“Jadi teman-teman partai politik sudah harus menyiapkan semua syarat calon dan syarat pencalonan. Kami juga berharap kehadiran operator (operator masing-masing calon) karena nanti akan di upload diaplikasi Silon,” terangnya.
Sementara saat disinggung terkait tahapan pemeriksaan kesehatan, Asril menyebut, masing-masing calon kepala daerah mendaftar terlebih dahulu, setelah itu KPU akan menyerahkan surat pengantar untuk pemeriksaan kesehatan di rumah sakit yang sudah ditentukan.
“Tentu setelah mereka mendaftar pada 27 sampai 29 Agustus, kami terima pendaftarannya lalu kami serahkan surat pengantar untuk pemeriksaan kesehatan, sehingga melalui kegiatan ini akan terjawab apapun yang akan mereka lalukan nanti,” ungkap Asril.
Discussion about this post