“Waktu dan tempat pendaftaran bakal pasangan calon adalah tiga hari, yakni hari pertama dan hari kedua pendaftaran yaitu 4 sampai dengan 5 September 2020 dilaksanakan mulai Pukul 08.00 sampai dengan pukul 16.00 Wita. Dan hari ketiga pendaftaran yaitu 6 September 2020 dilaksanakan mulai pukul 08.00 Wita sampai dengan pukul 24.00 Wita,” ujarnya.
Dalam pendaftaran nantinya, sambung dia, pihak yang tidak berkepentingan dengan penyerahan berkas dokumen dan/atau perlengkapan secara fisik dilarang hadir dan/atau berkerumun di tempat penyerahan berkas dokumen.
Penulis: Iwan Charisman
Discussion about this post