Pemberdayaan ormas keagamaan dalam konteks ini hanya menjadi isapan jempol belaka. Pemerintah seharusnya lebih bijak dalam memperhatikan taraf hidup masyarakat pertambangan yang kini tercekik oleh dominasi perusahaan besar.
Tujuan pemerintah untuk memberikan kesempatan yang adil dalam pengelolaan kekayaan alam kepada ormas memang baik, namun perlu dikaji lebih dalam. Kenyataannya, rakyat di sekitar pertambangan terus menderita.
Pengelolaan tambang bukan hal yang mudah. Pengusaha lokal pun ketar-ketir dengan SDM yang memadai untuk meningkatkan kehidupan pertambangan, termasuk memikirkan taraf hidup rakyat di sekitar wilayah tambang.
Kebijakan ini bisa menjadi bom waktu bagi pemerintahan mendatang. Pemerintahan Jokowi harus memikirkan dampak kebijakannya bagi pemerintahan yang akan datang.
Prabowo Subianto sebagai Presiden terpilih akan menghadapi kebijakan yang mungkin tidak menguntungkan pemerintahan yang akan dibangunnya.
Jika kebijakan ini hanya akan memberatkan pemerintahan Prabowo, lebih baik ditinjau kembali demi kepentingan rakyat, bukan untuk golongan tertentu.
Ormas yang satu jangan dibenturkan dengan ormas yang lain sehingga tidak bisa menjalankan visi membangun umatnya. Jika pemerintah ingin membantu ormas, lebih baik memberikan keuntungan persentase dari hasil tambang.
Discussion about this post