Menurut Slamet, ada beberapa perusahaan yang selalu memberikan perhatiannya kepada masyarakat Mandiodo, diantaranya adalah PT. Cinta Jaya, PT. BNN, PT. KKP, PT. LAWU dan beberapa KSO.
“Untuk teknis penerimaan dana kompensasi dari para pengusaha tambang, pemerintah desa bersama warga telah bersepakat membentuk tim pengurus untuk menerima dan menyalurkan bantuan perusahaan kepada seluruh warga masyarakat Mandiodo. Pemdes hanya mengawasi dan menerima laporan pengurus,” tambah Slamet.
Sementara itu, salah satu tim pengurus penerima dana kompensasi dari para perusahaan tambang, Siti Ulfa mengatakan bahwa dana yang masuk dari para pengusaha tambang nikel, itu dibagikan langsung kepada masyarakat.
“Pengelolaan dana kompensasi itu, kita salurkan dengan transparan, akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan. Alhamdulillah, nanti setelah pengapalan kita terima bantuan,” ujar dia.
Discussion about this post