• Latest
  • Trending
  • All
  • #Headline
  • Advetorial
  • Kepulauan
  • Daratan

Kuasa Hukum RAPI: Perubahan Nama Bupati Muna Cacat Hukum Bawaan

28 Januari 2021

Peringati Bulan Bung Karno, PDIP Sultra Bersih-bersih Kawasan Pantai Toronipa

22 Juni 2025

Gubernur Sultra Buka STQH ke-28: Siap Jadi Tuan Rumah STQH Tingkat Nasional

22 Juni 2025

ICMI: Saatnya Negara-negara Muslim Dukung Percepatan Kemerdekaan Palestina

22 Juni 2025

BI dan DLH Sultra Adakan Talkshow Bahas Isu Lingkungan

21 Juni 2025

Kejutan Manis! Pemain Film Jodoh 3 Bujang Sapa Penggemar di Kendari

21 Juni 2025

Wali Kota Yusran Ajak Karang Taruna Jadi Mitra Strategis Pemkot Baubau

21 Juni 2025

Dandim 1404/Pinrang Bersama Forkopimda Tinjau Lokasi Bencana Angin Puting

21 Juni 2025

Malyqa Aurora, Siswi SMPN 17 Kendari Bakal Tampil di Ajang Pesona Batik Nusantara

21 Juni 2025

Banyuwangi Ditunjuk Jadi Lokasi Pilot Project Gerakan Wisata Bersih Nasional

21 Juni 2025

BI Ajak Masyarakat Tukar Botol Plastik Jadi Rupiah di Sultra Maimo 2025

21 Juni 2025

Pawai Ta’aruf Meriahkan Pembukaan STQH ke-28 Provinsi Sulawesi Tenggara

21 Juni 2025

Saatnya Produk Lokal Naik Kelas! Dari Gaya Hidup hingga Inovasi Bangunan

20 Juni 2025
Minggu, 22 Juni 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Profil
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Hak Jawab
Penasultra.id
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
Penasultra.id
No Result
View All Result
  • #Headline
  • PenaPembaca
  • PenaHealth
  • PenaKuliner
  • PenaOto
  • LayarPena
  • PenaSport
  • LensaPena
  • FigurPena
ADVERTISEMENT
Home PenaHukrim

Kuasa Hukum RAPI: Perubahan Nama Bupati Muna Cacat Hukum Bawaan

Redaksi Penasultra.id by Redaksi Penasultra.id
28 Januari 2021
in PenaHukrim
A A
0

Kuasa Hukum RAPI. Foto: Istimewa

5
SHARES
48
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappLine
ADVERTISEMENT

PENASULTRA.ID, MUNA – Mahkamah Konstitusi (MK) RI mulai menyidangkan 132 sengketa hasil Pilkada 2020 dimulai Selasa 26 Januari 2020. Salah satunya sidang gugatan pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati Muna LM Rajiun Tumada-La Pili (RAPI) digelar pada, Rabu 27 Januari 2021.

Paslon RAPI yang diwakili tim kuasa hukumnya Andi Syafrani, Wiwin Winata dan Agung Wahyu Ashari mengajukan permohonan dengan puluhan bukti terkait sengketa hasil pada Pilkada serentak 2020 di Muna.

Isu hukum perubahan nama LM Rusman Untung menjadi LM Rusman Emba selaku rival RAPI pada pesta demokrasi 2020 di Bumi Sowite menjadi poin utama permohonan yang dipaparkan Andi Syafrani didepan majelis hakim MK RI pada sidang pendahuluan, Rabu 27 Januari 2021.

“Inti permohanan ini adalah terkait isu hukum mengenai perbedaan penulisan nama dan perubahan nama. Dimana perbedaan penulis nama secara hukum tidak memiliki kosekuensi hukum dalam artian harus ditetapkan putusan pengadilan. Sedangkan perubahan nama menurut ketentuan hukum baik dari undang-undang maupun ketentuan yang ditetapkan oleh KPU sebagai syarat dalam pencalonan mengisyaratkan adanya putusan atau ketetapan pengadilan,” kata Andi Syafrani saat membacakan permohanan pemohon di sidang pendahuluan di MK RI, Rabu 27 Januari 2021.

Baca Juga

Sidang Uji Materiil Masa Jabatan Anggota Dewan Bergulir di MK

Hasil Quick Count Internal, Rajiun-Purnama Unggul di Pilkada Muna

Tokoh Pemuda Duruka Serukan Warga Lagasa Menangkan Rajiun-Purnama

Dukung Rajiun-Purnama, Umar Bonte Minta Masyarakat Pilih RahmaT-nya Muna

“Menurut kami perubahan nama ini adalah cacat hukum bawaan yang berakibat pada cacat hukum hasil Pilkada Muna,” sambungnya.

Masih kata Syafrani, fakta-fakta hukum, LM Rusman Untung tanpa diketahui kapan merubah namanya telah menuliskan namanya di KTP atau dokumen lainnya sebagai LM Rusman Emba.

Belakangan lanjut dia, baru diketahui ada putusan pengadilan yang ditetapkan pada 24 September 2020, yakni sehari pasca SK termohon tentang penetapan Paslon di KPU.

“Dan didalam putusan pengadilan tersebut, barulah diketahui adanya perubahan nama dari LM Rusman Untung menjadi LM Rusman Emba, ini satu hari setelah SK di KPU keluar,” ucap Syafrani.

Dikatakannya, KPU saat itu tidak melakukan proses pengecekan terkait perubahan nama tersebut, padahal berdasarkan surat ketetapan KPU proses perubahan nama ini ditetapkan berdasarkan putusan pengadilan.

Lebih lanjut Syafrani, dalam SK penetapan calon, pemohon (RAPI) pada saat itu ditetapkan secara berbeda waktunya dengan pihak terkait. Pihak terkait ditetapkan beberapa hari sebelumnya yaitu pada 23 September 2020, sementara pemohon ditetapkan pada 1 Oktober 2020 karena alasan pemohon waktu itu diduga terpapar Covid-19.

Karena adanya perbedaan jadwal itu, maka secara hukum pemohon tidak bisa mengajukan sengketa pemilihan ke Bawaslu dalam rangka meminta pembatalan SK KPU terkait penetapan pihak terkait.

“Hal ini didasarkan karena perbedaan waktu yang kedua berdasarkan pasal 3 peraturan Mahkamah Agung (MA) nomor 11 tahun 2016 dimana dalam pasal tersebut disebutkan yang punya legal standing hanyalah paslon bukan bakal calon (Balon),” beber Syafrani.

“Nah karena pemohon saat itu belum berstatus sebagai Paslon, maka hak pemohon untuk dapat mengajukan gugatan sengketa pemilihan ini, yang mana batasannya hanya tiga hari setelah SK termohon ditetapkan tidak dapat dilakukan,” imbuhnya.

Page 1 of 2
12Next
Tags: LM Rusman EmbaLM Rusman UntungMahkamah KonstitusiPilkada MunaRAPI
Share2Tweet1SendShare
Pasang Iklan Penasultra

ADVERTISEMENT
Previous Post

Bupati Buteng Rendam 16 Kades Baru di Pantai Tanjung Buaya

Next Post

Kapolres Konsel Beri Penghargaan Kades Asembu Mulya

RelatedPosts

Diduga Aniaya Karyawannya, PT MS Laporkan 3 Warga Lamoen di Polda Sultra

7 Juni 2025

Fakta-fakta Kasus Grup Facebook Fantasi Sedarah Terungkap

23 Mei 2025

Bareskrim Polri Bongkar Grup Facebook Penyebar Pornografi Anak

23 Mei 2025

Wartawan di Baubau Polisikan Oknum Anggota DPRD

21 Mei 2025

Oknum Penipu yang Catut Nama Ketua PWI Konawe Resmi Dilapor ke Polisi

19 Mei 2025

Pimpinan OPD Kena Tipu Oknum Pencatut Nama Ketua PWI Konawe

18 Mei 2025
Load More
Next Post

Kapolres Konsel Beri Penghargaan Kades Asembu Mulya

Discussion about this post

PenaEkobis

PenaEkobis

BI dan DLH Sultra Adakan Talkshow Bahas Isu Lingkungan

by Redaksi Penasultra.id
21 Juni 2025
0

Di hari kedua Sultra Maimo 2025 di The Park Kendari pada Sabtu 21 Juni 2025, Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia...

Read moreDetails

BI Ajak Masyarakat Tukar Botol Plastik Jadi Rupiah di Sultra Maimo 2025

21 Juni 2025

Buka Sultra Maimo, Yuni Nurmalasari Sebut UMKM Adalah Pilar Pembangunan Daerah

20 Juni 2025

BI Sultra Dukung Ketahanan Pangan Melalui Cooking Competition Pangan Lokal

20 Juni 2025

CIMB Niaga Syariah Permudah Nasabah Wujudkan Niat Berhaji Lewat OCTO Mobile

19 Juni 2025

Recommended Articles

Fourtysixth Block Luncurkan Album Penuh Pertama

27 November 2024

ADWI, Cara Kemenparekraf Wujudkan Indonesia Jadi Tujuan Pariwisata Dunia

16 November 2023

TLC Putera Sampoerna Foundation Bantu Tingkatkan Kompetensi Pengajar di Sultra

13 Desember 2023

Relawan Serukan Kekompakan, Jaga Basis Utama Tina-Ihsan

14 November 2024

Video: Waspada Penyakit PMK, Distan Butur Beri Layanan Kesehatan Ternak Gratis

27 Maret 2024
Load More

Populer Minggu Ini

  • 451 Calon Bintara TNI AD Asal Sultra Ikuti Sidang Parade

    863 shares
    Share 345 Tweet 216
  • Atas Permintaan KPK RI, Kemenhut Cabut IPPKH PT GKP di Pulau Wawonii

    155 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Umar Bonte Minta Pemda Muna Perhatikan Hak Dokter

    82 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Wa Ode Rabia Pulangkan 2 PMI Nonprosedural dari Turki Pakai Dana Pribadi

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Penjelasan Ketua Koperasi Merah Putih Parauna Soal Isu Miring di Media

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
logo penasultra

penasultra.id
PT Pena Sultra Grup
(Penerbit/Pengelola Penasultra.id)
NPWP: 93.591.690.8-811.000

Kontak »

Advetorial

Evaluasi Pilkada 2024, Cara KPU Sultra Siapkan Strategi Pemilu Lebih Berkualitas

KPU Sultra Resmi Tetapkan Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

Video: Sinonggi dengan Kambatu-Tawaoloho Semakin Diminati

Link Corner

  • Dewan Pers
  • Persatuan Wartawan Indonesia
  • Serikat Media Siber Indonesia
  • Siberindo.co
  • Dinamikasultra.com
  • Triaspolitika.id
  • Metrosultra.id
  • Bikasmedia.com

  • Profil
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Kontak
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️

error: Maaf tidak bisa.!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
SMSI - Dewan Pers Penasultra.id

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️