• Latest
  • Trending
  • All
  • #Headline
  • Advetorial
  • Kepulauan
  • Daratan

Kuasa Hukum RAPI: Perubahan Nama Bupati Muna Cacat Hukum Bawaan

28 Januari 2021

Ini Pesan Gubernur Sultra di Peringatan Hari Anak Nasional 2025

19 Agustus 2025

Pemkot Baubau Terima Penghargaan Kota Layak Anak

19 Agustus 2025

Wagub Sultra Hadiri Dies Natalis ke-44 UHO, Prof. Armid: Terima Kasih Para Pendiri

19 Agustus 2025

Gubernur Sultra Instruksikan 6 Langkah Penanggulangan Tawuran Pelajar

18 Agustus 2025

ASR dan Rektor UHO Bertemu Bahas Peningkatan SDM Sultra

18 Agustus 2025

Jadi Narasumber di IAIN Kendari, Hugua Tekankan Peran Pemuda Menuju Indonesia Emas

18 Agustus 2025

HUT RI ke-80, Asmo Sulsel Gelar Convoy Merdeka dengan Honda Stylo 160

18 Agustus 2025

Asmo Sulsel Gelar Independence Day with Honda PCX, Ajak Anak-anak Lomba 17-an

18 Agustus 2025

Pertamina Sulawesi Gelar Upacara dan Lomba Rakyat Rayakan HUT RI ke-80

18 Agustus 2025

Bank Sultra Gelar Upacara Bendera Peringati HUT RI ke-80

18 Agustus 2025

ASR Ucap Terima Kasih Atas Suksesnya HUT ke-80 RI di Sultra

17 Agustus 2025

Kadis Dikbud Sultra Prihatin Terjadinya Kasus Kekerasan Remaja

17 Agustus 2025
Rabu, 20 Agustus 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Profil
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Hak Jawab
Penasultra.id
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
Penasultra.id
No Result
View All Result
  • #Headline
  • PenaPembaca
  • PenaHealth
  • PenaKuliner
  • PenaOto
  • LayarPena
  • PenaSport
  • LensaPena
  • FigurPena
ADVERTISEMENT
Home PenaHukrim

Kuasa Hukum RAPI: Perubahan Nama Bupati Muna Cacat Hukum Bawaan

Redaksi Penasultra.id by Redaksi Penasultra.id
28 Januari 2021
in PenaHukrim
A A
0

Kuasa Hukum RAPI. Foto: Istimewa

5
SHARES
48
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

PENASULTRA.ID, MUNA – Mahkamah Konstitusi (MK) RI mulai menyidangkan 132 sengketa hasil Pilkada 2020 dimulai Selasa 26 Januari 2020. Salah satunya sidang gugatan pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati Muna LM Rajiun Tumada-La Pili (RAPI) digelar pada, Rabu 27 Januari 2021.

Paslon RAPI yang diwakili tim kuasa hukumnya Andi Syafrani, Wiwin Winata dan Agung Wahyu Ashari mengajukan permohonan dengan puluhan bukti terkait sengketa hasil pada Pilkada serentak 2020 di Muna.

Isu hukum perubahan nama LM Rusman Untung menjadi LM Rusman Emba selaku rival RAPI pada pesta demokrasi 2020 di Bumi Sowite menjadi poin utama permohonan yang dipaparkan Andi Syafrani didepan majelis hakim MK RI pada sidang pendahuluan, Rabu 27 Januari 2021.

“Inti permohanan ini adalah terkait isu hukum mengenai perbedaan penulisan nama dan perubahan nama. Dimana perbedaan penulis nama secara hukum tidak memiliki kosekuensi hukum dalam artian harus ditetapkan putusan pengadilan. Sedangkan perubahan nama menurut ketentuan hukum baik dari undang-undang maupun ketentuan yang ditetapkan oleh KPU sebagai syarat dalam pencalonan mengisyaratkan adanya putusan atau ketetapan pengadilan,” kata Andi Syafrani saat membacakan permohanan pemohon di sidang pendahuluan di MK RI, Rabu 27 Januari 2021.

“Menurut kami perubahan nama ini adalah cacat hukum bawaan yang berakibat pada cacat hukum hasil Pilkada Muna,” sambungnya.

Masih kata Syafrani, fakta-fakta hukum, LM Rusman Untung tanpa diketahui kapan merubah namanya telah menuliskan namanya di KTP atau dokumen lainnya sebagai LM Rusman Emba.

Belakangan lanjut dia, baru diketahui ada putusan pengadilan yang ditetapkan pada 24 September 2020, yakni sehari pasca SK termohon tentang penetapan Paslon di KPU.

“Dan didalam putusan pengadilan tersebut, barulah diketahui adanya perubahan nama dari LM Rusman Untung menjadi LM Rusman Emba, ini satu hari setelah SK di KPU keluar,” ucap Syafrani.

Dikatakannya, KPU saat itu tidak melakukan proses pengecekan terkait perubahan nama tersebut, padahal berdasarkan surat ketetapan KPU proses perubahan nama ini ditetapkan berdasarkan putusan pengadilan.

Lebih lanjut Syafrani, dalam SK penetapan calon, pemohon (RAPI) pada saat itu ditetapkan secara berbeda waktunya dengan pihak terkait. Pihak terkait ditetapkan beberapa hari sebelumnya yaitu pada 23 September 2020, sementara pemohon ditetapkan pada 1 Oktober 2020 karena alasan pemohon waktu itu diduga terpapar Covid-19.

Baca Juga

Sidang Uji Materiil Masa Jabatan Anggota Dewan Bergulir di MK

Hasil Quick Count Internal, Rajiun-Purnama Unggul di Pilkada Muna

Tokoh Pemuda Duruka Serukan Warga Lagasa Menangkan Rajiun-Purnama

Dukung Rajiun-Purnama, Umar Bonte Minta Masyarakat Pilih RahmaT-nya Muna

Karena adanya perbedaan jadwal itu, maka secara hukum pemohon tidak bisa mengajukan sengketa pemilihan ke Bawaslu dalam rangka meminta pembatalan SK KPU terkait penetapan pihak terkait.

“Hal ini didasarkan karena perbedaan waktu yang kedua berdasarkan pasal 3 peraturan Mahkamah Agung (MA) nomor 11 tahun 2016 dimana dalam pasal tersebut disebutkan yang punya legal standing hanyalah paslon bukan bakal calon (Balon),” beber Syafrani.

“Nah karena pemohon saat itu belum berstatus sebagai Paslon, maka hak pemohon untuk dapat mengajukan gugatan sengketa pemilihan ini, yang mana batasannya hanya tiga hari setelah SK termohon ditetapkan tidak dapat dilakukan,” imbuhnya.

Page 1 of 2
12Next
Tags: LM Rusman EmbaLM Rusman UntungMahkamah KonstitusiPilkada MunaRAPI
Share2Tweet1SendShare
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pasang Iklan Penasultra

Ikuti Kami :

ADVERTISEMENT
Previous Post

Bupati Buteng Rendam 16 Kades Baru di Pantai Tanjung Buaya

Next Post

Kapolres Konsel Beri Penghargaan Kades Asembu Mulya

RelatedPosts

Teman Dekat Bobby Nasution Digarap KPK, Rektor USU Ikut Diperiksa

16 Agustus 2025

Polisi Tangkap Dua Pemuda Konsel Bawa 115 Paket Sabu Siap Edar

13 Agustus 2025

Diduga Lalai dan Sewenang-wenang, Cakades Terpilih Wawesa Polisikan Bupati Muna

13 Agustus 2025

NasDem Bantah OTT Bupati Abdul Azis, KPK Benarkan Operasi Senyap di Koltim

7 Agustus 2025

Hakim Tipikor Vonis Mantan Kepala Dispertanpan Baubau 1,9 Tahun Penjara

31 Juli 2025

Mentan Andi Amran Apresiasi Kapolda Riau Bongkar Praktik Beras Oplosan

27 Juli 2025
Load More
Next Post

Kapolres Konsel Beri Penghargaan Kades Asembu Mulya

Discussion about this post

PenaEkobis

PenaEkobis

Pesta Rakyat Claro Dimeriahkan Peluncuran QRIS Jelajah Budaya Indonesia 2025

by Redaksi Penasultra.id
17 Agustus 2025
0

Pesta rakyat Claro yang berlokasi di area parkir Claro Hotel Kendari turut dimeriahkan dengan peluncuran QRIS Jelajah Budaya Indonesia pada...

Read moreDetails

Rony Parulian Meriahkan Grand Opening Maimo Cafe & Bistro Kendari

16 Agustus 2025

BI Sultra Gelar Talkshow Inklusi Keuangan dengan Komunitas Runguwicara

16 Agustus 2025

Asmo Sulsel Sambut Kunjungan Industri SMKN 10 Makassar

16 Agustus 2025

Wali Kota Kendari Hadiri Soft Opening Maimo Cofe and Bistro

15 Agustus 2025

Recommended Articles

Asmo Sulsel Ajak Siswa SMKN 7 Takalar Jadi Influencer Muda

10 Mei 2025

Majelis Tarjih Titip Pesan Ini di Pengajian Ramadhan UMK

14 April 2022

Batik Air Terbang Perdana dari Bali ke Sydney dan Melbourne

5 Januari 2023

Hak Menyusui Bagi Ibu yang Bekerja

18 November 2021

Electric Bird Kritik Kerusakan Alam Lewat Single Aurora

2 Mei 2025
Load More

Populer Minggu Ini

  • Kolonel Inf Josep Dat Dariyamanta Pimpin Grup 5 Kopassus Bermarkas di Kendari

    342 shares
    Share 137 Tweet 86
  • PT IMIP Kunjungi Kediaman Orang Tua Pemuda Konawe yang Meninggal di Morowali

    479 shares
    Share 192 Tweet 120
  • DPP NasDem Reposisi Besar-besaran Pengurus di Sultra: Konsel ke Suparjo

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Diduga Lalai dan Sewenang-wenang, Cakades Terpilih Wawesa Polisikan Bupati Muna

    209 shares
    Share 84 Tweet 52
  • Kadis Dikbud Sultra Prihatin Terjadinya Kasus Kekerasan Remaja

    29 shares
    Share 12 Tweet 7
logo penasultra

penasultra.id
PT Pena Sultra Grup
(Penerbit/Pengelola Penasultra.id)
NPWP: 93.591.690.8-811.000

Kontak »

Advetorial

Evaluasi Pilkada 2024, Cara KPU Sultra Siapkan Strategi Pemilu Lebih Berkualitas

KPU Sultra Resmi Tetapkan Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

Video: Sinonggi dengan Kambatu-Tawaoloho Semakin Diminati

Link Corner

  • Dewan Pers
  • Persatuan Wartawan Indonesia
  • Serikat Media Siber Indonesia
  • Siberindo.co
  • Dinamikasultra.com
  • Triaspolitika.id
  • Metrosultra.id
  • Bikasmedia.com

  • Profil
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Kontak
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️

error: Maaf tidak bisa.!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
SMSI - Dewan Pers Penasultra.id

Ikuti Kami :

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️