• Latest
  • Trending
  • All
  • #Headline
  • Advetorial
  • Kepulauan
  • Daratan

Kuasa Hukum RAPI: Perubahan Nama Bupati Muna Cacat Hukum Bawaan

28 Januari 2021

Rush Jadi Primadona Program Tukar Tambah di Toyota Auto Show 2025

26 Juli 2025

Aksi Nyata PT Vale Menanam Harapan, Merawat Pesisir di Tengah Krisis Iklim

26 Juli 2025

Kalla Toyota Kendari Optimis Capai Target SPK di Toyota Auto Show 2025

26 Juli 2025

Astra Motor Gagas Program Pendidikan dan Lingkungan di SMA Negeri 1 Gianyar

26 Juli 2025

ARM Sultra Perkuat Silaturahmi-Jaringan Berantas Mafia Rental Mobil

26 Juli 2025

CIMB Niaga Raih Penghargaan Top 50 Perusahaan Terbuka ASEAN Terbaik

26 Juli 2025

Ketum Ikatan Notaris Indonesia Komitmen Dukung Program Koperasi Merah Putih

26 Juli 2025

Reses di Kolaka, Jaelani Serap Aspirasi Penyuluh Pertanian dan Perikanan

26 Juli 2025

Angka Kemiskinan di Sultra Menurun pada Maret 2025

26 Juli 2025

Gubernur Sultra Resmikan Jembatan Bailey Sebagai Solusi Darurat Banjir di Konut

25 Juli 2025

Mudahnya Upgrade Mobil dengan Program Trade-In di Toyota Auto Show 2025 Kendari

25 Juli 2025

Hadir dengan Napas Baru, Masurai Rilis Maxi Single Perdana

25 Juli 2025
Minggu, 27 Juli 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Profil
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Hak Jawab
Penasultra.id
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
Penasultra.id
No Result
View All Result
  • #Headline
  • PenaPembaca
  • PenaHealth
  • PenaKuliner
  • PenaOto
  • LayarPena
  • PenaSport
  • LensaPena
  • FigurPena
ADVERTISEMENT
Home PenaHukrim

Kuasa Hukum RAPI: Perubahan Nama Bupati Muna Cacat Hukum Bawaan

Redaksi Penasultra.id by Redaksi Penasultra.id
28 Januari 2021
in PenaHukrim
A A
0

Kuasa Hukum RAPI. Foto: Istimewa

5
SHARES
48
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

PENASULTRA.ID, MUNA – Mahkamah Konstitusi (MK) RI mulai menyidangkan 132 sengketa hasil Pilkada 2020 dimulai Selasa 26 Januari 2020. Salah satunya sidang gugatan pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati Muna LM Rajiun Tumada-La Pili (RAPI) digelar pada, Rabu 27 Januari 2021.

Paslon RAPI yang diwakili tim kuasa hukumnya Andi Syafrani, Wiwin Winata dan Agung Wahyu Ashari mengajukan permohonan dengan puluhan bukti terkait sengketa hasil pada Pilkada serentak 2020 di Muna.

Isu hukum perubahan nama LM Rusman Untung menjadi LM Rusman Emba selaku rival RAPI pada pesta demokrasi 2020 di Bumi Sowite menjadi poin utama permohonan yang dipaparkan Andi Syafrani didepan majelis hakim MK RI pada sidang pendahuluan, Rabu 27 Januari 2021.

“Inti permohanan ini adalah terkait isu hukum mengenai perbedaan penulisan nama dan perubahan nama. Dimana perbedaan penulis nama secara hukum tidak memiliki kosekuensi hukum dalam artian harus ditetapkan putusan pengadilan. Sedangkan perubahan nama menurut ketentuan hukum baik dari undang-undang maupun ketentuan yang ditetapkan oleh KPU sebagai syarat dalam pencalonan mengisyaratkan adanya putusan atau ketetapan pengadilan,” kata Andi Syafrani saat membacakan permohanan pemohon di sidang pendahuluan di MK RI, Rabu 27 Januari 2021.

Baca Juga

Sidang Uji Materiil Masa Jabatan Anggota Dewan Bergulir di MK

Hasil Quick Count Internal, Rajiun-Purnama Unggul di Pilkada Muna

Tokoh Pemuda Duruka Serukan Warga Lagasa Menangkan Rajiun-Purnama

Dukung Rajiun-Purnama, Umar Bonte Minta Masyarakat Pilih RahmaT-nya Muna

“Menurut kami perubahan nama ini adalah cacat hukum bawaan yang berakibat pada cacat hukum hasil Pilkada Muna,” sambungnya.

Masih kata Syafrani, fakta-fakta hukum, LM Rusman Untung tanpa diketahui kapan merubah namanya telah menuliskan namanya di KTP atau dokumen lainnya sebagai LM Rusman Emba.

Belakangan lanjut dia, baru diketahui ada putusan pengadilan yang ditetapkan pada 24 September 2020, yakni sehari pasca SK termohon tentang penetapan Paslon di KPU.

“Dan didalam putusan pengadilan tersebut, barulah diketahui adanya perubahan nama dari LM Rusman Untung menjadi LM Rusman Emba, ini satu hari setelah SK di KPU keluar,” ucap Syafrani.

Dikatakannya, KPU saat itu tidak melakukan proses pengecekan terkait perubahan nama tersebut, padahal berdasarkan surat ketetapan KPU proses perubahan nama ini ditetapkan berdasarkan putusan pengadilan.

Lebih lanjut Syafrani, dalam SK penetapan calon, pemohon (RAPI) pada saat itu ditetapkan secara berbeda waktunya dengan pihak terkait. Pihak terkait ditetapkan beberapa hari sebelumnya yaitu pada 23 September 2020, sementara pemohon ditetapkan pada 1 Oktober 2020 karena alasan pemohon waktu itu diduga terpapar Covid-19.

Karena adanya perbedaan jadwal itu, maka secara hukum pemohon tidak bisa mengajukan sengketa pemilihan ke Bawaslu dalam rangka meminta pembatalan SK KPU terkait penetapan pihak terkait.

“Hal ini didasarkan karena perbedaan waktu yang kedua berdasarkan pasal 3 peraturan Mahkamah Agung (MA) nomor 11 tahun 2016 dimana dalam pasal tersebut disebutkan yang punya legal standing hanyalah paslon bukan bakal calon (Balon),” beber Syafrani.

“Nah karena pemohon saat itu belum berstatus sebagai Paslon, maka hak pemohon untuk dapat mengajukan gugatan sengketa pemilihan ini, yang mana batasannya hanya tiga hari setelah SK termohon ditetapkan tidak dapat dilakukan,” imbuhnya.

Page 1 of 2
12Next
Tags: LM Rusman EmbaLM Rusman UntungMahkamah KonstitusiPilkada MunaRAPI
Share2Tweet1SendShare
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pasang Iklan Penasultra

Ikuti Kami :

ADVERTISEMENT
Previous Post

Bupati Buteng Rendam 16 Kades Baru di Pantai Tanjung Buaya

Next Post

Kapolres Konsel Beri Penghargaan Kades Asembu Mulya

RelatedPosts

Satpol PP Baubau Gelar Operasi Malam Jumat, Belasan THM Dirazia

25 Juli 2025

PWI Desak Polisi Usut Tuntas Pengeroyokan Wartawan di Beltim

17 Juli 2025

Polisi Tutup Perkara Penggerebekan Oknum Sekretaris Golkar Mubar Bersama ABG

15 Juli 2025

Polisi Bakal Gelar Perkara Dugaan Pengrusakan-Penganiayaan di RSUD Mubar

15 Juli 2025

FIFGROUP Cabang Kendari Penjarakan Pelaku Over Alih Kredit

10 Juli 2025

TNI Lumpuhkan Tokoh OPM Enos Tipagau di Intan Jaya

6 Juli 2025
Load More
Next Post

Kapolres Konsel Beri Penghargaan Kades Asembu Mulya

Discussion about this post

PenaEkobis

PenaEkobis

Rush Jadi Primadona Program Tukar Tambah di Toyota Auto Show 2025

by Redaksi Penasultra.id
26 Juli 2025
0

Toyota Rush menjadi pilihan utama pelanggan Kalla Toyota Kendari dalam program tukar tambah (trade-in) pada acara Toyota Auto Show yang...

Read moreDetails

Kalla Toyota Kendari Optimis Capai Target SPK di Toyota Auto Show 2025

26 Juli 2025

CIMB Niaga Raih Penghargaan Top 50 Perusahaan Terbuka ASEAN Terbaik

26 Juli 2025

Angka Kemiskinan di Sultra Menurun pada Maret 2025

26 Juli 2025

Mudahnya Upgrade Mobil dengan Program Trade-In di Toyota Auto Show 2025 Kendari

25 Juli 2025

Recommended Articles

Peserta Pelatihan Jurnalistik SMSI Bintan Membeludak

3 Maret 2022

Usai ‘Garap’ Komisioner KPU, Bawaslu Kini Periksa Puluhan Pejabat di Muna

5 Desember 2024

Nahkodai ISSI Sultra, Sulkarnain Target Lima Event di 2021

6 Maret 2021

Koptan Konut Ajak Pengusaha Lokal Ikut Terlibat dalam Investasi Pertambangan

20 Januari 2022

Awal April, Polres Muna Berhasil Amankan 12 Pengedar Sabu

16 April 2022
Load More

Populer Minggu Ini

  • Danrem 143/HO Terima Lulusan SPPI Batch 3 Wilayah Sultra

    137 shares
    Share 55 Tweet 34
  • 549 Prajurit Batalyon TP 823/Raja Wakaaka Resmi Bertugas di Baubau

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
  • Andi Ady Aksar Jadi Calon Tunggal Ketua KONI Sultra

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Ponsel Ketua PSI Kolaka Raib di Kongres Solo, Panitia Dituntut Bertanggung Jawab

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Andi Ady Aksar Siap Bawa Energi Baru dalam Kepemimpinan KONI Sultra

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
logo penasultra

penasultra.id
PT Pena Sultra Grup
(Penerbit/Pengelola Penasultra.id)
NPWP: 93.591.690.8-811.000

Kontak »

Advetorial

Evaluasi Pilkada 2024, Cara KPU Sultra Siapkan Strategi Pemilu Lebih Berkualitas

KPU Sultra Resmi Tetapkan Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

Video: Sinonggi dengan Kambatu-Tawaoloho Semakin Diminati

Link Corner

  • Dewan Pers
  • Persatuan Wartawan Indonesia
  • Serikat Media Siber Indonesia
  • Siberindo.co
  • Dinamikasultra.com
  • Triaspolitika.id
  • Metrosultra.id
  • Bikasmedia.com

  • Profil
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Kontak
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️

error: Maaf tidak bisa.!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
SMSI - Dewan Pers Penasultra.id

Ikuti Kami :

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️