• Latest
  • Trending
  • All
  • #Headline
  • Advetorial
  • Kepulauan
  • Daratan

Hak Menyusui Bagi Ibu yang Bekerja

18 November 2021

The 40th Infobrand Forum Kupas Strategi Affiliate Marketing-Apresiasi Brand Berprestasi

2 Juli 2026

Pemkab Mubar Evaluasi Kinerja-Tata Langkah Perebutan Program Nasional

2 Juli 2026

Kawal Persiapan PON 2028, Kemenpora Rakor Bersama KONI-Kejagung

2 Juli 2026

BKN Pastikan Informasi PPPK dari Akun Palsu FB yang Catut Nama Prof. Zudan Adalah Hoaks

2 Juli 2026

Kesaksian Dosen di MK Tegaskan Urgensi Jaminan Gaji Pokok yang Layak

1 Juli 2026

Ritual Air Kehidupan Warnai Kunjungan Rombongan PWI ke Gunung Padang

1 Juli 2026

Dosen-Mahasiswa Gugat Pengangkatan Adies Kadir Sebagai Hakim Konstitusi ke PTUN

1 Juli 2026

Seleksi CAT Sekolah Rakyat Siap Dimulai Serentak 13 Juli di 42 Titik

1 Juli 2026

Pertamina Sulawesi Perkuat Literasi Keuangan UMKM Gorontalo

1 Juli 2026

ANTAM Bersama Pemerintah-Masyarakat Konut Tanam Pohon Dukung Pelestarian Lingkungan

30 Juni 2026

Air Hujan Butuh Jalan: Saatnya Kendari Serius Benahi Drainase

30 Juni 2026

Siswa SMAN 1 Pomalaa Belajar Green Mining di Nursery PT Vale

30 Juni 2026
Kamis, 2 Juli 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Profil
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Hak Jawab
Penasultra.id
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
Penasultra.id
No Result
View All Result
  • #Headline
  • PenaPembaca
  • PenaHealth
  • PenaKuliner
  • PenaOto
  • LayarPena
  • PenaSport
  • LensaPena
  • FigurPena
ADVERTISEMENT
Home PenaPembaca

Hak Menyusui Bagi Ibu yang Bekerja

Redaksi Penasultra.id by Redaksi Penasultra.id
18 November 2021
in PenaPembaca
A A
0

Wa Ode Zuliarti, SH., MH. Foto: Ist

11
SHARES
107
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Oleh: Wa Ode Zuliarti, SH., MH

Salah satu hak anak yang sangat mendasar adalah dalam hal pemenuhan gizi yaitu dengan terpenuhinya kebutuhan bayi akan air susu ibu (ASI).

Begitu pentingnya ASI bagi pertumbuhan fisik anak, sehingga Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI merekomendasikan pemberian ASI pertama kali dilakukan satu jam setelah bayi dilahirkan.

ASI tersebut adalah ASI eksklusif, yaitu ASI yang tanpa tambahan makanan dan minuman, juga tanpa air putih. Pemberian ASI eksklusif pada anak juga merupakan salah satu hal yang tidak boleh ditinggalkan pada 1000 hari pertama lahir.

Pemberian ASI memberikan manfaat baik bagi ibu maupun bayinya. Tentunya ini sejalan dengan hak anak, begitu pula hak setiap Ibu untuk memberikan ASI ekslusif kepada anaknya.

Tetapi keadaan tersebut tidak selamanya mudah, terlebih lagi bagi seorang ibu yang berstatus sebagai pekerja yang tentu saja tidak dapat menghabiskan banyak waktu di rumah bersama anak dikarenakan harus kembali bekerja setelah masa cuti melahirkan berakhir.

Lantas, bagaimana pemberian ASI eksklusif diberikan kepada bayi apabila memiliki ibu yang bekerja di luar rumah? Sudahkah kantor-kantor atau tempat umum menyediakan ruang laktasi untuk para ibu menyusui?

Baca Juga

Ketika Kesalahan Sistem Merugikan Masyarakat

Hak Partai vs Hak Publik: “Menelaah Legitimasi Pergantian Ketua DPRD”

Semangat Pemuda dan Amanat Sumpah Pemuda 28 Oktober

Dari Keberlanjutan ke Reorientasi Kekuasaan: Cerminan Satu Tahun Prabowo–Gibran

Mungkin tidak banyak yang tahu bahwa sebenarnya pemerintah sejak lama sudah mendukung adanya penyediaan ruang laktasi untuk ibu menyusui. Hal ini bisa terlihat pada Pasal 128 angka 2 Undang-Undang (UU) Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, bahwa Selama pemberian air susu ibu, pihak keluarga, pemerintah, pemerintah daerah dan masyarakat harus mendukung ibu bayi secara penuh dengan penyediaan waktu dan fasilitas khusus.

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Penasultra.id (@penasultra.id)

Tempat bekerja diwajibkan memberi kesempatan kepada ibu untuk menyusui bayinya sesuai dengan Pasal 83 UU Nomor 13 Tahun 2013 tentang Ketenagakerjaan, yang berbunyi, pekerja/buruh perempuan yang anaknya masih menyusu harus diberi kesempatan sepatutnya untuk menyusui anaknya jika hal itu harus dilakukan selama waktu kerja.

Hak menyusui bagi ibu juga terdapat dalam Pasal 22 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, bahwa negara, pemerintah dan pemda berkewajiban dan bertanggung jawab memberikan dukungan sarana, prasarana dan ketersediaan sumber daya manusia dalam penyelenggaraan perlindungan anak.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Ibu MenyusuiSuara PembacaWa Ode Zuliarti
Share4Tweet3SendShare
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pasang Iklan Penasultra

Ikuti Kami :

ADVERTISEMENT
Previous Post

Gedung SMPN 4 Raha Bakal Dibangun Dua Lantai

Next Post

RSUD Bahteramas Terima Alat Bantu Pernapasan dari PT Antam

RelatedPosts

Air Hujan Butuh Jalan: Saatnya Kendari Serius Benahi Drainase

30 Juni 2026

Ketika Kesalahan Sistem Merugikan Masyarakat

19 Juni 2026

Rahasia Kesehatan Jantung di Balik Tawaf

23 Mei 2026

Ironi Umat: Berebut Sujud di Tanah Suci, Meninggalkan Masjid di Tanah Air

21 Mei 2026

Menjaga Kebenaran Informasi di Era Disrupsi Media

18 Maret 2026

Advokat Perempuan dan Masa Depan Integritas Profesi Hukum

16 Maret 2026
Load More
Next Post

RSUD Bahteramas Terima Alat Bantu Pernapasan dari PT Antam

Discussion about this post

PenaEkobis

PenaEkobis

The 40th Infobrand Forum Kupas Strategi Affiliate Marketing-Apresiasi Brand Berprestasi

by Redaksi Penasultra.id
2 Juli 2026
0

PENASULTRAID, JAKARTA – Perkembangan brand-brand Indonesia dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan tren yang semakin positif. Berbagai brand nasional berhasil memperkuat...

Read moreDetails

OJK Sultra Gandeng FKIJK Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

29 Juni 2026

Pertamina Tingkatkan Penyaluran dan Perkuat Distribusi BBM di Sejumlah Wilayah

28 Juni 2026

Simpanan Aman di Atas 90 Persen, LPS Imbau Nasabah Cermat Pilih Bunga Bank

27 Juni 2026

OJK Minta TAFS Benahi Tata Kelola dan Perkuat Pengawasan Pihak Ketiga

27 Juni 2026

Recommended Articles

Halal Bihalal Bank Sultra Libatkan Para Purnabakti

7 Mei 2023

Pj Gubernur Sultra Ingatkan Anggaran untuk Rakyat Harus Tepat Sasaran

26 November 2024

Ketua DPRD Muna Bakal Diganti?

22 Februari 2022

Cara Anies Entaskan Miskin Ekstrem

15 Desember 2023

Gelar Karya P5BK, SMAN 1 Wadaga Ajak Siswa Lestarikan Seni Budaya Muna

10 Juni 2024
Load More

Populer Minggu Ini

  • Air Hujan Butuh Jalan: Saatnya Kendari Serius Benahi Drainase

    9 shares
    Share 4 Tweet 2
  • Sembilan Pengurus SMSI Daerah di Sulawesi Tenggara Resmi Terbentuk

    4 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Kualitas Hidup Sinjai Meningkat, Tapi Tertinggal dari Sulsel

    9 shares
    Share 4 Tweet 2
  • Diduga Jual Dokumen Negara, Mantan Kadis PUPR Mubar Dipolisikan

    265 shares
    Share 106 Tweet 66
  • PT Vale dan UHO Gagas Pertanian Sirkular Deca Helix di Lingkar Tambang Kolaka

    3 shares
    Share 1 Tweet 1
logo penasultra

penasultra.id
PT Pena Sultra Grup
(Penerbit/Pengelola Penasultra.id)
NPWP: 93.591.690.8-811.000

Kontak »

Advetorial

Peluh Prajurit TMMD 125 Jadi Harapan Baru Warga Nekudu Konawe

Evaluasi Pilkada 2024, Cara KPU Sultra Siapkan Strategi Pemilu Lebih Berkualitas

KPU Sultra Resmi Tetapkan Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

Link Corner

  • Dewan Pers
  • Persatuan Wartawan Indonesia
  • Serikat Media Siber Indonesia
  • Siberindo.co
  • Dinamikasultra.com
  • Triaspolitika.id
  • Metrosultra.id
  • Bikasmedia.com

  • Profil
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Kontak
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️

error: Maaf tidak bisa.!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
SMSI - Dewan Pers Penasultra.id

Ikuti Kami :

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️