<strong>PENASULTRA.ID, KONAWE UTARA -</strong> Bupati Konawe Utara (Konut) Ruksamin mengukuhkan anggota Badan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2022-2028 se kecamatan Lasolo, Rabu 2 Februari 2022. Pengukuhan itu berdasarkan Surat Keputusan Bupati Konut Nomor 76 tahun 2022 tentang Pengesahan Pengangkatan Anggota BPD. Anggota BPD yang dikukuhkan yakni Desa Andeo, Matapila, Abola, Belalo, Lametono, Basule, Waworaha, Larodangge, Otole, Watukila, dan Andumowu Bupati Konut Ruksamin, mengucapakan selamat kepada anggota BPD yang baru dilantik. "Atas nama Pemda Konut saya ucapkan selamat kepada bapak ibu yang baru dilantik. Saya ucapkan terima kasih banyak kepada anggota BPD sebelumnya," kata Ruksamin. Ruksamin berharap, mereka yang baru lantik agar membantu pemerintah desa sehingga ekonomi semakin tumbuh. "Saya harap kalian bisa membantu pemerintah desa sehingga ekonomi semakin tumbuh. Jika ekonomi tumbuh, saya naikan honornya," ungkap dia. Ia berpesan agar anggota BPD membantu pemerintah desa menyukseskan vaksinasi bagi anak usia dini. "Saya minta tolong bantu pemerintah menyukseskan vaksinasi bagi anak usia dini," pungkas dia. <strong>Penulis : Iwan Charisman</strong> <strong>Editor: Basisa</strong> <strong>Jangan lewatkan video populer:</strong> https://www.youtube.com/watch?v=oPZj98jH0KQ
Discussion about this post