Oleh: Raihan Khairi Nazar
Pendidikan merupakan pilar utama dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, sebagaimana tertuang dalam UUD 1945 Pasal 31 Ayat (1) yang menyatakan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan.
Dalam era digital dan Revolusi Industri 4.0, metode pembelajaran konvensional berbasis hafalan mulai ditinggalkan, digantikan dengan pendekatan yang lebih inovatif dan interaktif. Salah satu pendekatan yang kini mendapat perhatian luas adalah Deep Learning, yang berfokus pada pemahaman mendalam dan penerapan konsep dalam berbagai aspek kehidupan.
Deep Learning bukan sekadar strategi pembelajaran, tetapi juga paradigma baru dalam dunia pendidikan yang menuntut siswa untuk berpikir kritis, analitis, dan kreatif. Dengan mengulas dasar yuridis, historis, filosofis, dan sosiologis dari pendekatan ini, serta strategi penerapannya dalam lembaga pendidikan, kita dapat melihat dampaknya yang signifikan terhadap proses belajar mengajar di Indonesia.
Kunci Pendidikan Sukses di Era Digital
Penerapan Deep Learning dalam sistem pendidikan Indonesia merupakan langkah maju yang didasarkan pada kerangka hukum yang kuat. Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menegaskan bahwa pendidikan bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik secara optimal, membangun kecerdasan intelektual, emosional, dan sosial.
Begitu pula, Permendikbud No. 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah menekankan pentingnya pembelajaran yang tidak hanya berfokus pada materi, tetapi juga pada pengalaman dan pemahaman mendalam.
Historisnya, metode pembelajaran di Indonesia masih banyak mengandalkan sistem teacher-centered learning, di mana guru menjadi sumber utama informasi dan siswa berperan secara pasif. Namun, perkembangan teori pendidikan global menunjukkan pergeseran yang menggembirakan menuju student-centered learning.
Pendekatan ini mendorong siswa untuk aktif mengeksplorasi, memahami, dan menerapkan konsep yang dipelajari, sehingga menjadikan proses pembelajaran lebih dinamis dan menyenangkan.
Deep Learning tumbuh dari teori pendidikan progresif yang dipelopori oleh tokoh-tokoh seperti Jean Piaget (1952) dan John Dewey (1938). Piaget menekankan pentingnya tahapan kognitif dalam perkembangan anak, sementara Dewey berpendapat bahwa pembelajaran seharusnya berbasis pada pengalaman nyata untuk menciptakan makna yang lebih dalam.
Pendekatan Deep Learning sangat sejalan dengan teori konstruktivisme, yang meyakini bahwa siswa membangun pemahamannya sendiri melalui interaksi aktif dengan lingkungan. Di sisi lain, teori kognitivisme menekankan bahwa pembelajaran yang bermakna melibatkan proses pemahaman mendalam, bukan sekadar menerima informasi secara pasif (Slavin, 2014).
Discussion about this post