Mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Sekjen Kemenkumham) RI itu menyebut, Bawaslu Muna saat ini telah menangani pelanggaran netralitas 12 ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna.
Olehnya itu, Andap mengimbau kepada semua pejabat untuk mengingatkan jajarannya agar tidak terlibat dalam politik praktis.
“Meski ada masa lalu pada Pilkada 2020 ada korban jiwa jangan terulang. Jangan terpecah belah meskipun beda pilihan mari kita bangun Muna,” timpalnya memungkasi.
Penulis: Sudirman Behima
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post