Sementara itu, Bendungan Ladongi yang dibangun oleh Kementerian PUPR merupakan proyek dengan skema multiyears dengan kontrak tahun 2016-2021 senilai Rp 1,14 triliun.
Bendungan Ladongi merupakan bendungan tipe urugan batu dengan tanah lempung yang dibangun oleh kontraktor BUMN PT. Hutama Karya (Persero) bekerjasama dengan kontraktor swasta nasional yakni PT. Bumi Karsa (KSO).
Luas genangan serta area sabuk hijau mencapai 246,13 hektare, dengan kapasitas tamping sebesar 45,95 juta kubik. Area sabuk hijau merupakan ruang terbuka hijau yang bertujuan membatasi perkembangan suatu penggunaan lahan atau membatasi aktivitas satu dengan aktivitas lainnya agar tidak saling mengganggu.
Air yang tertampung di Bendungan Ladongi nantinya akan mengairi areal sawah dengan layanan irigasi seluas 3.604 ha secara kontinyu di Kabupaten Kolaka Timur. Selain itu, akan berfungsi pula sebagai pengendali banjir di wilayah hilir Sungai Ladongi dengan kemampuan menahan limpahan air sebesar 132,25 kubik per detik.
Selain pemanfaatan di sektor pertanian dan pengendalian bencana banjir, Bendungan Ladongi juga akan menjadi sumber air baku sebesar 0,12 kubik per detik serta potensi sumber pembangkit energi listrik sebesar 1,3 MegaWatt.
Editor: Basisa
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post