PENASULTRAID, BAUBAU – Lembaga Adat Kesultanan Buton (LAKB) di bawah kepemimpinan H Sirajuddin Anda (Bonto Ogena Matanaeo) dan H Armin Hasim (Bonto Ogena Sukanaeo) yang merupakan lembaga adat resmi Kesultanan Buton, menolak keras bersatunya Lembaga Adat Rau dan Lembaga Adat Baadia.
Hal itu disampaikan langsung oleh Arif Tasila (Bontona Rakia), selaku juru bicara LAKB dalam keterangannya, Selasa 24 September 2024.
Saat menyampaikan keterangannya, bersama Arif ada sejumlah tokoh adat yang berkesempatan hadir. Di antaranya H. Sirajuddin Anda (Bonto Ogena Matanaeo), H. Armin Hasim (Bonto Ogena Sukanaeo), H. Yansur (Bontona Baluwu), H. Abdul Majid (Bontona Gama), Muhammad Arfah (Bontona Wandailolo), Fakihi (Bontona Barangkatopa) dan Rustam Rusli (Bontona Melai).
Menurut Arif, penyatuan kedua lembaga adat tersebut tidak akan pernah terwujud atas pertimbangan beberapa hal.
“Lembaga ini (LAKB) tidak ada istilah Rau dan Baadia, yang ada hanya satu. Buktinya lebih 20 tahun kami eksis, dan sudah melahirkan dua Sultan (Buton). Kita sebenarnya sudah sepakat untuk penyatuan ini pada saat konferensi pers kemarin, tapi pada saat masuk tahapan berikutnya yaitu perekrutan Siolimbona (para pemangku adat) yang tentunya diikat dengan kriteria-kriteria yang memenuhi syarat adat, di sinilah mulai persoalannya,” tegas Arif.
Padahal sebelumnya, pada 5 Agustus 2024 lalu telah dimediasi langsung oleh pihak Pemerintah Kota Baubau. Kedua lembaga adat bersepakat untuk bersatu setelah belasan tahun saling berseberangan.
Discussion about this post