“Memberhentikan Hadi Wahyudi dari pengurus LAKM dan Lembaga Adat Wuna,” kata La Ode Mazati saat membacakan surat pernyataan LAKM, yang didampingi langsung oleh Ketua LAKM La Ode Sirat Imbo, Kamis 1 Agustus 2024.
Selain itu kegiatan adat Wuna seperti halnya ritual kerajaan yang dilakukan di Desa Kotano Wuna pada Minggu 28 Juli hingga Senin 29 Juli 2024 oleh La Ode Riago tanpa koordinasi dan sepengatahuan ketua LAKM
Dengan dicabutnya surat mandat La Ode Riago, Nazaruddin Saga dan Hadi Wahyudi ini, maka ketiganya tidak diperkenankan lagi untuk terlibat dalam semua agenda kegiatan LAKM dan Lembaga Adat Wuna atau kegiatan lainnya yang mengatasnamakan kerajaan Muna.
Penulis: Sudirman Behima
Editor: Yeni Marinda
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post