• Latest
  • Trending
  • All
  • #Headline
  • Advetorial
  • Kepulauan
  • Daratan

Lambat Tangani Kasus Dugaan Pemerkosaan, Polres Wakatobi Didemo

4 Februari 2022

BPBD Sultra Tinjau Titik Rawan Bencana di Eks MTQ dan Kali Wanggu

24 Desember 2025

Puluhan Honorer yang tidak Lulus PPPK Paruh Waktu Datangi Kantor Wali Kota Baubau

24 Desember 2025

Cabai Rawit dan Daging Ayam Naikkan IPH di Sulsel

23 Desember 2025

Perkuat Sinergi Lintas Sektor, Gubernur Sultra Ikuti Rakor Pengamanan Nataru

23 Desember 2025

PT Vale dan Pemkab Luwu Utara Dorong Solusi Terpadu Mitigasi Risiko Banjir

23 Desember 2025

PT Vale Perkuat Infrastruktur Strategis Sulsel untuk Pertumbuhan Inklusif

23 Desember 2025

Pertamina Sulawesi Tambah Pasokan Solar di Polewali Mandar

23 Desember 2025

Pertamina Tambah Extra Dropping LPG 3 Kg di Wilayah Sulsel dan Sulbar

23 Desember 2025

Sambut Nataru, CIMB Niaga Optimalkan Layanan Digital untuk Nasabah

23 Desember 2025

Pemkab Muna dan Bank Sultra Kerja Sama Soal Implementasi KKPD

23 Desember 2025

Indosat Berbagi Kasih Natal dengan Anak-anak dari Komunitas Rentan

23 Desember 2025

Menatap Indonesia Emas 2045 dari Tangguhnya Ibu

22 Desember 2025
Rabu, 24 Desember 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Profil
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Hak Jawab
Penasultra.id
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
Penasultra.id
No Result
View All Result
  • #Headline
  • PenaPembaca
  • PenaHealth
  • PenaKuliner
  • PenaOto
  • LayarPena
  • PenaSport
  • LensaPena
  • FigurPena
ADVERTISEMENT
Home PenaHukrim

Lambat Tangani Kasus Dugaan Pemerkosaan, Polres Wakatobi Didemo

Redaksi Penasultra.id by Redaksi Penasultra.id
4 Februari 2022
in PenaHukrim
A A
0

Safarudin, Korlap Aksi Unras. FOTO: Deni La Ode Bono

66
SHARES
655
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

PENASULTRA.ID, WAKATOBI – Institusi Kepolisian Resort (Polres) Wakatobi didemo sejumlah massa yang tergabung dalam Forum Kebijakan Publik, Kamis 3 Februari 2022 lantaran lambat menangani kasus dugaan pemerkosaan yang terjadi di Kecamatan Kaledupa.

Padahal kasus dugaan pemerkosaan yang dialami gadis 19 tahun inisial N asal Kecamatan Kaledupa Selatan telah dilaporkan korban di Polsek Kaledupa setelah kesuciannya dinodai oleh pelaku bernama Riwan alias La Tugi bin La Amusi yang merupakan tetangganya sendiri pada 22 Desember 2021 lalu.

Koordinator Lapangan (Korlap) aksi unjuk rasa, Safarudin mengatakan, lambatnya penanganan kasus tersebut, telah meresahkan keluarga korban. Bahkan mereka menuding pihak Polsek Kaledupa kongkalikong dengan pelaku sehingga tidak ditahan.

“Aksi ini kami gelar buntut dari kekecewaan kami terhadap pihak kepolisian yang sangat lambat menangani kasus ini. Korban telah melapor dihari kejadian itu, tapi tidak ditangkap. Di beberapa kesempatan pelaku terlihat bebas berkeliaran di Kaledupa dan akhirnya saat ini sudah kabur,” kata Safaradin saat diwawancarai usai berdialog dengan pihak kepolisian setelah melakukan aksi unras di depan Mapolres Wakatobi, Kamis 3 Februari 2022.

Baca Juga

Kasus Penodongan Senpi di Malam Takbiran Dilimpahkan ke Polres Wakatobi

Legalisasi Aborsi Mengakibatkan Beban Ganda Korban Perkosaan

Polisi Diminta Tindak Tegas Pelaku Pembuat Onar Di Rapur DPRD Wakatobi

Pelaku Rudapaksa Putri Kandung di Muna Diminta Dihukum Maksimal

Safarudin berharap, Polres Wakatobi menanggapi tuntutan massa aksi dalam unras tersebut diantaranya, segera menangkap pelaku untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, mencopot Kapolsek Kaledupa karena dinilai tidak serius menangani kasus tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Kasat Reskrim Polres Wakatobi, Iptu Juliman menjelaskan berdasarkan hasil penyelidikan pihaknya, Riwan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Namun yang bersangkutan belakangan tidak diketahui keberadaannya sehingga menyulitkan polisi memanggil pelaku untuk dimintai pertanggung jawaban atas perbuatannya. Untuk itu polisi menetapkan tersangka dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Juliman juga membantah tudingan adanya kongkalikong antara aparat dengan tersangka yang dilontarkan pendemo. Menurut dia, penanganan kasus tersebut berjalan normal dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Menurut saya itu sudah prosedural, mulai dari tahap penyelidikan pengumpulan barang bukti hingga penetapan tersangka,” ujarnya.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Iptu JulimanPemerkosaanPolres WakatobiPolsek Kaledupa
Share26Tweet17SendShare
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pasang Iklan Penasultra

Ikuti Kami :

ADVERTISEMENT
Previous Post

Kerangkeng dan Perbudakan Manusia Modern, Kelemahan Perlindungan Negara

Next Post

Video: Reses Hj Nurlin Surunuddin di Kecamatan Benua Konsel

RelatedPosts

Jaksa Kembali Tahan Satu Tersangka dalam Kasus Korupsi di Setda Mubar

22 Desember 2025

Kejari Muna Musnahkan Barang Bukti 38 Perkara, Berikut Rinciannya

19 Desember 2025

Usai Tersangkakan Mantan Sekda, Jaksa Bidik Lagi Eks Pj Bupati Mubar

8 Desember 2025

Mantan Sekda Mubar Jadi Tersangka Kasus Korupsi Belanja Barang-Jasa

8 Desember 2025

Pelaku Penikaman di Lorong Salangga Kendari Menyerahkan Diri

25 November 2025

Enam Hari Berlalu, Mahasiswa Penikam Pemuda di Lorong Salangga Belum Ditangkap

23 November 2025
Load More
Next Post

Video: Reses Hj Nurlin Surunuddin di Kecamatan Benua Konsel

Discussion about this post

Recommended Articles

Lambat Tangani Kasus Dugaan Pemerkosaan, Polres Wakatobi Didemo

4 Februari 2022

Milenial ASR Kampanyekan Vaksinasi Covid-19 di Kendari

25 Juni 2021

Pesona Geopark Gunung Batur dan Desa Panglipuran Pikat Delegasi CAJ

18 Oktober 2022

Presiden Joko Widodo Dipastikan Hadiri Puncak Hari Pers Nasional 2021

2 Februari 2021

Pengprov NTT Dukung Penuh AJP di Munas Perpani

19 Desember 2022
Load More

Populer Minggu Ini

  • Jaksa Kembali Tahan Satu Tersangka dalam Kasus Korupsi di Setda Mubar

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Gubernur Sultra Tinjau Kesiapan Venue Bombana Sebagai Calon Tuan Rumah Porprov 2026

    31 shares
    Share 12 Tweet 8
  • Gubernur Sultra Ajak Alumni SMAN 4 Kendari Berkolaborasi Bangun Daerah

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Pemprov Sultra Tegaskan Komitmen Penataan dan Penertiban BMD

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Kejari Muna Musnahkan Barang Bukti 38 Perkara, Berikut Rinciannya

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
logo penasultra

penasultra.id
PT Pena Sultra Grup
(Penerbit/Pengelola Penasultra.id)
NPWP: 93.591.690.8-811.000

Kontak »

Advetorial

Peluh Prajurit TMMD 125 Jadi Harapan Baru Warga Nekudu Konawe

Evaluasi Pilkada 2024, Cara KPU Sultra Siapkan Strategi Pemilu Lebih Berkualitas

KPU Sultra Resmi Tetapkan Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

Link Corner

  • Dewan Pers
  • Persatuan Wartawan Indonesia
  • Serikat Media Siber Indonesia
  • Siberindo.co
  • Dinamikasultra.com
  • Triaspolitika.id
  • Metrosultra.id
  • Bikasmedia.com

  • Profil
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Kontak
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️

error: Maaf tidak bisa.!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
SMSI - Dewan Pers Penasultra.id

Ikuti Kami :

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️