PENASULTRA.ID, WAKATOBI – Institusi Kepolisian Resort (Polres) Wakatobi didemo sejumlah massa yang tergabung dalam Forum Kebijakan Publik, Kamis 3 Februari 2022 lantaran lambat menangani kasus dugaan pemerkosaan yang terjadi di Kecamatan Kaledupa.
Padahal kasus dugaan pemerkosaan yang dialami gadis 19 tahun inisial N asal Kecamatan Kaledupa Selatan telah dilaporkan korban di Polsek Kaledupa setelah kesuciannya dinodai oleh pelaku bernama Riwan alias La Tugi bin La Amusi yang merupakan tetangganya sendiri pada 22 Desember 2021 lalu.
Koordinator Lapangan (Korlap) aksi unjuk rasa, Safarudin mengatakan, lambatnya penanganan kasus tersebut, telah meresahkan keluarga korban. Bahkan mereka menuding pihak Polsek Kaledupa kongkalikong dengan pelaku sehingga tidak ditahan.
“Aksi ini kami gelar buntut dari kekecewaan kami terhadap pihak kepolisian yang sangat lambat menangani kasus ini. Korban telah melapor dihari kejadian itu, tapi tidak ditangkap. Di beberapa kesempatan pelaku terlihat bebas berkeliaran di Kaledupa dan akhirnya saat ini sudah kabur,” kata Safaradin saat diwawancarai usai berdialog dengan pihak kepolisian setelah melakukan aksi unras di depan Mapolres Wakatobi, Kamis 3 Februari 2022.
Safarudin berharap, Polres Wakatobi menanggapi tuntutan massa aksi dalam unras tersebut diantaranya, segera menangkap pelaku untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, mencopot Kapolsek Kaledupa karena dinilai tidak serius menangani kasus tersebut.
Discussion about this post