• Latest
  • Trending
  • All
  • #Headline
  • Advetorial
  • Kepulauan
  • Daratan

Kerangkeng dan Perbudakan Manusia Modern, Kelemahan Perlindungan Negara

4 Februari 2022

Pertamina Sulawesi Perkuat Literasi Keuangan UMKM Gorontalo

1 Juli 2026

ANTAM Bersama Pemerintah-Masyarakat Konut Tanam Pohon Dukung Pelestarian Lingkungan

30 Juni 2026

Air Hujan Butuh Jalan: Saatnya Kendari Serius Benahi Drainase

30 Juni 2026

Siswa SMAN 1 Pomalaa Belajar Green Mining di Nursery PT Vale

30 Juni 2026

PT Vale Dorong Masyarakat Kolaka Budayakan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat

30 Juni 2026

PT ANTAM Konut Dorong Karang Taruna Bahari Kembangkan Karta Sport Apparel

29 Juni 2026

Peringati HANI dan Harganas, Bank Sultra Kucurkan CSR Pendidikan Rp200 Juta di Kolut

29 Juni 2026

OJK Sultra Gandeng FKIJK Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

29 Juni 2026

PT Vale dan UHO Gagas Pertanian Sirkular Deca Helix di Lingkar Tambang Kolaka

28 Juni 2026

Pertamina Tingkatkan Penyaluran dan Perkuat Distribusi BBM di Sejumlah Wilayah

28 Juni 2026

Sembilan Pengurus SMSI Daerah di Sulawesi Tenggara Resmi Terbentuk

28 Juni 2026

Simpanan Aman di Atas 90 Persen, LPS Imbau Nasabah Cermat Pilih Bunga Bank

27 Juni 2026
Rabu, 1 Juli 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Profil
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Hak Jawab
Penasultra.id
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
Penasultra.id
No Result
View All Result
  • #Headline
  • PenaPembaca
  • PenaHealth
  • PenaKuliner
  • PenaOto
  • LayarPena
  • PenaSport
  • LensaPena
  • FigurPena
ADVERTISEMENT
Home PenaPembaca

Kerangkeng dan Perbudakan Manusia Modern, Kelemahan Perlindungan Negara

Redaksi Penasultra.id by Redaksi Penasultra.id
4 Februari 2022
in PenaPembaca
A A
0

Rayani Umma Aqila

6
SHARES
60
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Oleh: Rayani Umma Aqila

Publik digegerkan oleh penemuan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin, yang disebut sebagai tempat rehabilitasi narkoba yang dibuat sang kepala daerah secara pribadi.

BNN memastikan kerangkeng tersebut bukanlah tempat rehabilitasi. Sebab tempat rehabilitasi itu harus ada syarat formil dan syarat materiil. Adapun syarat formil yang harus dipenuhi seperti izin lokasi, izin mendirikan bangunan, dan izin operasional yang dikeluarkan oleh dinas. news.detik.com (25/1/2022). Juga beberapa di antaranya ditemukan lebam dan luka-luka, selain itu temuan dari Tim Peduli Buruh Sumatera Utara (PBSU) yang mendapati penghuni kerangkeng berjumlah 48 orang (tribunnews.com, 2/2/2022).

Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan ada 656 orang yang menjadi penghuni kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin. Dan merupakan total penghuni sejak 2010 (news.detik.com Sabtu, 29/01/2022).

Keberadaan kerangkeng manusia ini terungkap saat tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di rumah politikus Partai Golkar itu dan keberadaannya sudah berlangsung selama 10 tahun.

Laporan lain menyebutkan orang-orang yang menghuni kerangkeng itu berasal dari berbagai latar belakang. Tak hanya itu disinyalir terjadi perbudakan sebab penghuni diduga dipekerjakan selama 10 jam di perusahaan perkebunan kelapa sawit (PKS) dan perkebunan PT Dewa Peranginangin tanpa pesangon (cnnindonesia.com, 2/2/2022).

Baca Juga

Ketika Kesalahan Sistem Merugikan Masyarakat

Hak Partai vs Hak Publik: “Menelaah Legitimasi Pergantian Ketua DPRD”

Semangat Pemuda dan Amanat Sumpah Pemuda 28 Oktober

Dari Keberlanjutan ke Reorientasi Kekuasaan: Cerminan Satu Tahun Prabowo–Gibran

Jika ditelisik dari fakta tersebut sangat Ironis, meski terdapat aktifitas melanggar HAM bertahun-tahun, sebagian warga merasa terbantu dengan adanya tempat kerangkeng tersebut setelah menitipkan anggota keluarganya untuk dilakukan pembinaan (liputan6.com, 30/1/2022).

Sebagaimana pengakuan pengawas sekaligus mantan penghuni yang dulunya seorang penjudi yang tak merasa jadi korban. Bahkan merasakan manfaat setelah dibina dalam kerangkeng manusia tersebut dan mengatakan tak ada praktik perbudakan. Para penghuni dibina dan dipekerjakan sesuai keahlian (nasional.kompas.com, 1/2/2022).

Tak hanya itu kerangkeng manusia diperuntukkan sebagai tempat rehabilitasi para pecandu narkoba dan remaja nakal. Meski dinilai ilegal, tempat ini diklaim telah berhasil membina pasien yang berjumlah 2-3 ribu orang. Praktik perbudakan modern bisa saja terjadi karena minimnya pengawasan pemerintah.

Inilah bukti kelemahan perlindungan negara terhadap pekerja dan gagalnya negara menyokong penuh sarana pemulihan dari narkoba dalam sistem demokrasi kapitalisme. Juga membuktikan kegagalan penguasa dalam memberantas kasus narkoba ketika sistem kapitalisme diterapkan, penguasa tidak akan pernah mampu menyelesaikan masalah apa pun secara tuntas.

Apapun solusi yang dilahirkan oleh sistem kapitalis sekuler selalu menimbulkan masalah baru. Begitu juga dengan narkoba, sebab selama menguntungkan maka masalahnya pun akan susah diberantas, prioritas kepada keuntungan yang menyediakan akan lebih didahulukan dibandingkan mewujudkan kesejahteraan rakyatnya.

Sanksi yang tidak tegas cenderung tebang pilih dalam demokrasi juga menyumbang peluang kasus seperti ini akan berulang kembali. Biasanya ketika kasus mencuat, maka pemakai narkoba menjalani hukuman dan terapi ke pusat rehabilitasi. Namun para gembong narkoba atau bahkan mafia yang berkuasa di pusat peredaran narkoba masih tetap mampu untuk terus melaksanakan bisnisnya.

Sebab, bisnis narkoba adalah salah satu bentuk perdagangan yang amat menggiurkan. Ketika gembong atau mafia narkoba tertangkap, biasanya sanksi yang dijatuhkan oleh pemerintah sangat lemah dan tidak menimbulkan efek jera bagi si pelaku. Apalagi bagian dari kaum elit oligarki. Adapun hukum kapitalis sekuler saat ini adalah tajam ke bawah dan tumpul ke atas.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Hukum IslamPerbudakanSuara Pembaca
Share2Tweet2SendShare
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pasang Iklan Penasultra

Ikuti Kami :

ADVERTISEMENT
Previous Post

Kesenjangan Pendidikan, Islam Sebagai Harapan

Next Post

Lambat Tangani Kasus Dugaan Pemerkosaan, Polres Wakatobi Didemo

RelatedPosts

Air Hujan Butuh Jalan: Saatnya Kendari Serius Benahi Drainase

30 Juni 2026

Ketika Kesalahan Sistem Merugikan Masyarakat

19 Juni 2026

Rahasia Kesehatan Jantung di Balik Tawaf

23 Mei 2026

Ironi Umat: Berebut Sujud di Tanah Suci, Meninggalkan Masjid di Tanah Air

21 Mei 2026

Menjaga Kebenaran Informasi di Era Disrupsi Media

18 Maret 2026

Advokat Perempuan dan Masa Depan Integritas Profesi Hukum

16 Maret 2026
Load More
Next Post

Lambat Tangani Kasus Dugaan Pemerkosaan, Polres Wakatobi Didemo

Discussion about this post

PenaEkobis

PenaEkobis

OJK Sultra Gandeng FKIJK Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

by Redaksi Penasultra.id
29 Juni 2026
0

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara (Sultra) memperkuat koordinasi dengan Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan (FKIJK) Sultra untuk mendukung kelancaran...

Read moreDetails

Pertamina Tingkatkan Penyaluran dan Perkuat Distribusi BBM di Sejumlah Wilayah

28 Juni 2026

Simpanan Aman di Atas 90 Persen, LPS Imbau Nasabah Cermat Pilih Bunga Bank

27 Juni 2026

OJK Minta TAFS Benahi Tata Kelola dan Perkuat Pengawasan Pihak Ketiga

27 Juni 2026

LPS Sebut Pertumbuhan Kredit dan DPK Nasional Tetap Kokoh

26 Juni 2026

Recommended Articles

KPU Sultra Sukses Gelar Apel Penerimaan Kirab Pilkada Serentak 2024

12 Oktober 2024

PWI, AJI, IJTI dan PFI Konsolidasi Bahas Profesionalisme Jurnalis

21 April 2021

Coffee Jam, Band Akustik Asal Bali Rilis Lagu Tentang Buah Hati

28 Agustus 2023

Peduli Ekonomi Masyarakat, Kasad Dudung Abdurachman Tinjau Produk UMKM di Cibitung

23 Oktober 2022

AJP Siap Bantu Pembuatan Sumur Bor untuk Warga Pondambea Kendari

2 Oktober 2022
Load More

Populer Minggu Ini

  • Diduga Jual Dokumen Negara, Mantan Kadis PUPR Mubar Dipolisikan

    265 shares
    Share 106 Tweet 66
  • Kenali Manfaat dan Efek Samping Obat Perangsang untuk Wanita

    632 shares
    Share 253 Tweet 158
  • Sembilan Pengurus SMSI Daerah di Sulawesi Tenggara Resmi Terbentuk

    4 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Aksi Go Green, BPJamsostek Sultra Tanam Mangrove di Pesisir Bungkutoko Kendari

    4 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Kualitas Hidup Sinjai Meningkat, Tapi Tertinggal dari Sulsel

    9 shares
    Share 4 Tweet 2
logo penasultra

penasultra.id
PT Pena Sultra Grup
(Penerbit/Pengelola Penasultra.id)
NPWP: 93.591.690.8-811.000

Kontak »

Advetorial

Peluh Prajurit TMMD 125 Jadi Harapan Baru Warga Nekudu Konawe

Evaluasi Pilkada 2024, Cara KPU Sultra Siapkan Strategi Pemilu Lebih Berkualitas

KPU Sultra Resmi Tetapkan Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

Link Corner

  • Dewan Pers
  • Persatuan Wartawan Indonesia
  • Serikat Media Siber Indonesia
  • Siberindo.co
  • Dinamikasultra.com
  • Triaspolitika.id
  • Metrosultra.id
  • Bikasmedia.com

  • Profil
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Kontak
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️

error: Maaf tidak bisa.!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
SMSI - Dewan Pers Penasultra.id

Ikuti Kami :

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️