Pemerintah juga tengah menyusun regulasi dan infrastruktur untuk mendukung perdagangan karbon internasional.
Direktur Tata Kelola NEK KLH/BPLH, Wahyu Marjaka, menekankan pentingnya akuntabilitas melalui sistem robust seperti SRN dan Skema SPEI.
Wahyu juga menyoroti rencana menjalin kerjasama bilateral melalui Mutual Recognition Agreement (MRA) dengan organisasi internasional seperti Verra dan Gold Standard.
Sementara itu, Direktur Inventarisasi Gas Rumah Kaca dan MRV KLH/BPLH, Hari Wibowo menjelaskan peran penting infrastruktur MRV dalam memastikan transparansi dan kualitas kredit karbon.
“Dengan mekanisme yang transparan, kredit karbon dapat dikonversi menjadi unit perdagangan yang sesuai standar internasional,” katanya.
BEI melalui platform IDXCarbon juga akan memfasilitasi perdagangan karbon secara terintegrasi.
“Tujuan kami adalah memberikan transparansi harga dan daya saing di pasar karbon,” ujar Ignatius Denny Witjaksono, Kepala Divisi Pengembangan Bisnis 2 BEI.
Discussion about this post