“Seperti penggeledahan barang yang masuk, penggeledahan kamar dan blok hunian baik insidentil atau rutin serta pengarahan kepada WBP secara langsung,” Abdul Samad menambahkan.
Tak hanya itu, Lapas Kelas IIA Kendari juga telah memasang jammer, yakni alat yang digunakan untuk mencegah telepon seluler untuk menerima sinyal dari BTS.
“kami memasang 11 unit alat Jammer atau pengacak Signal di Lapas Kendari,” Abdul Samad memungkas.
Penulis: Yeni Marinda
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post