PENASULTRA.ID, KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari bakal memperketat pengawasan diwilayah perbatasan dan pelabuhan di Kendari mulai 6 hingga 17 Mei 2021.
Hal itu dilakukan sesuai surat edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang peniadaan mudik pada bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah.
“Ada beberapa titik rawan. Seperti di perbatasan dan di pelabuhan. Jadi nanti akan ada yang jaga diperbatasan serta di empat pelabuhan yang ada di Kendari,” Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, Selasa 4 Mei 2021.
Discussion about this post