Menurutnya, tak hanya bagi masyarakat, aparatur sipil negara (ASN) dilingkup Pemkot Kendari juga dilarang untuk mudik.
“Ini demi kenyamanan dan keamanan masyarakat saat berlebaran,” ungkap politisi PKS tersebut.
Ia mengaku, masyarakat bisa saja mudik jika ada hal mendesak atau darurat, namun dengan syarat memperlihatkan surat keterangan bebas Covid-19, baik berupa hasil Swab atau Antigen.
Discussion about this post