Menurutnya, tantangan saat ini dan kedepan adalah bagaimana eksistensi hukum tersebut dilestarikan, mengingat kemajuan zaman kadang membuat masyarakat latah-latahan dengan budaya baru dan cenderung meninggalkan budaya lama leluhurnya.
“Olehnya, yang telah menjadi falsafah hidup suku tolaki yakni inae konasara ieto pinesara, inae lia sara ieto pinekasara, yang memiliki arti siapa saja yang mentaati atau menjunjung tinggi hukum adat akan dimuliakan, dan siapa saja yang melanggar hukum adat akan diberi sanksi, harus sejak dini ditanankam,” beber Ali Mazi.
Di tempat yang sama, Dewan Pembina LAT, Lukman Abunawas berharap agar LAT bisa menjadi tempat berhimpun semua komponen paguyuban suku Tolaki untuk mendukung program pemerintah.
“LAT juga diharapkan bisa menjaga eksistensi dan pengembangan kebudayaan lokal dan menjalin kerja sama antar kebudayaan. Semua budaya yang ada adalah aset nasional, sehingga harus senantiasa dijaga kelestariannya,” terang Wakil Gubernur Sultra tersebut.
Discussion about this post