“Pemenuhan hak narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Gunung Sugih sudah sesuai dengan ketentuan tidak dipungut biaya apapun. Kami sangat menaruh atensi terkait pemenuhan hak narapidana yang dilakukan petugas-petugas kami,” kata Suprihadi dalam keterangannya.
Dia juga menambahkan, pelaksanaan program pembinaan kepribadian dan kemandirian sudah berjalan baik.
Sementara itu, Kepala Kesatuan Keamanan Lapas Kelas IIB Gunung Sugih, Ousza Jaensti menjelaskan, saat ini jumlah WBP 632 orang. Sebagai Kepala Kesatuan Keamanan, setiap hari ia melakukan monitoring terhadap WBP secara langsung.
Ousza memastikan, Lapas Kelas IIB Gunung Sugih ini selalu aman dan kondusif.
Discussion about this post