“Masyarakat dapat mengakses BI-PINTAR melalui link https://pintar.bi.go.id untuk melakukan pendaftaran penukaran, jumlah uang dan pecahan yang akan ditukar serta informasi jadwal layanan kas Bank Indonesia,” ujar Aryo.
Berikut cara menukarkan uang baru melalui aplikasi BI-PINTAR:
1. Masyarakat harus mendaftar melalui aplikasi PINTAR BI di https://pintar.bi.go.id sebelum mendatangi lokasi mobil kas keliling BI.
2. Ketika masuk ke aplikasi PINTAR, silahkan pilih provinsi lokasi mobil kas keliling BI dengan klik “Lihat Lokasi”.
3. Kemudian akan tampil lokasi mobil kas keliling BI yang dapat dipilih dalam bentuk tabel.
4. Klik “Pilih” pada lokasi mobil kas keliling BI yang diinginkan.
5. Lalu, isi lengkap data pemesanan yaitu nomor induk kependudukan (NIK) pada kartu tanda penduduk (KTP), nama, nomor telepon dan alamat email.
6. Isi jumlah lembar uang rupiah yang ingin ditukarkan (apabila terdapat pecahan yang tidak dipilih, biarkan bernilai nol).
Discussion about this post