• Latest
  • Trending
  • All
  • #Headline
  • Advetorial
  • Kepulauan
  • Daratan

Lelang Terbuka Seleksi Sekda Buton Selatan Terancam Dibatalkan

27 Januari 2022

Mahasiswa KKN USN Kolaka Gelar Seminar Proker di Poleang Barat

23 Juli 2025

Disdikbud Baubau Persembahkan Film Karya Anak Daerah ‘Bola Pinoama’

23 Juli 2025

Pemkab Mubar Serahkan Santunan JKM Kepada 10 Ahli Waris Peserta BPJamsostek

23 Juli 2025

Gubernur ASR Saksikan Peluncuran Logo-Tema HUT ke-80 RI Secara Virtual

23 Juli 2025

Areal Parkir di Depan RS Siloam Baubau Ditertibkan

23 Juli 2025

Danrem 143/HO Terima Lulusan SPPI Batch 3 Wilayah Sultra

23 Juli 2025

Pemerintah Tetapkan Harga Acuan 17 Komoditas Pertanian, Berikut Daftarnya

23 Juli 2025

Andi Ady Aksar Jadi Calon Tunggal Ketua KONI Sultra

23 Juli 2025

HUT Asmo ke-55, Astra Motor Sulsel Gelar Aksi Donor Darah

23 Juli 2025

Asmo Sulsel Bakal Hadirkan One Make Race di Kendari

23 Juli 2025

Boonaboo Gagas Kampanye ‘2 Menit, 1 Senyum, Sejuta Cerita’ Bersama Medikids

23 Juli 2025

AHM Hadirkan Rebel Series dengan Tampilan Baru, Lebih Ekspresif

23 Juli 2025
Rabu, 23 Juli 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Profil
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Hak Jawab
Penasultra.id
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
Penasultra.id
No Result
View All Result
  • #Headline
  • PenaPembaca
  • PenaHealth
  • PenaKuliner
  • PenaOto
  • LayarPena
  • PenaSport
  • LensaPena
  • FigurPena
ADVERTISEMENT
Home Kepulauan Busel

Lelang Terbuka Seleksi Sekda Buton Selatan Terancam Dibatalkan

Redaksi Penasultra.id by Redaksi Penasultra.id
27 Januari 2022
in Busel
A A
0

Surat jawaban KASN Nomor: B-243/KASN/01/2022 tertanggal 19 Januari 2022 yang ditandatangani Wakil Ketua KASN Tasdik Kinanto. Foto: tangkapan layar Surat jawaban KASN

104
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

PENASULTRA.ID, BUTON SELATAN – Hasil pengumuman lelang terbuka Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buton Selatan (Busel) Nomor: 20/PANSEL-JPTP-SEKDA/I/2022, tentang Penetapan Tiga Nama yang Dinyatakan Lulus oleh Panitia Seleksi (Pansel) tertanggal 17 Januari 2022 terancam batal.

Pasalnya, proses dan mekanisme pelaksanaan seleksi, mulai dari kriteria hingga persyaratan administrasi calon peserta Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) banyak bertentangan dengan peraturan perundangan-undangan karena bernuansa nepotisme dan syarat konflik kepentingan oknum-oknum tertentu.

Hal tersebut dibeberkan La Safilin dan Marjani Walli kepada Penasultra.id ketika dihubungi, Rabu 26 Januari 2022.

Kedua aparatur sipil negara (ASN) senior yang berdinas di Pemerintah Kabupaten Buton Selatan itu sependapat bahwa dari sejumlah syarat utama pencalonan Sekda Busel banyak kejanggalan dan bertentangan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen ASN.

Baca Juga

Jalankan Rekomendasi KASN, Pj Gubernur Sultra Kembali Lantik Rony Yakob

Selama Gebyar Wisata Waburi, Pj Bupati Busel Pindah Berkantor di Lapandewa

Kantor Pelayanan Samsat Telah Hadir di Buton Selatan

Diduga Langgar Netralitas, Laporan 3 ASN di Muna Diteruskan ke BKN

“Dalam persyaratan tidak mencantumkan calon JPTP harus memiliki Diklat PIM II. Dengan begitu, bisa membatasi hak ASN lain untuk berkompetisi,” kata Safilin.

Kemudian, kata dia, untuk persyaratan harus memperoleh rekomendasi Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) atau Bupati, hal itu juga bertentangan dengan PP Nomor 11 Tahun 2017 pasal 118.

Pada ayat 2 pasal tersebut menyebutkan bahwa yang memberikan rekomendasi kepada pelamar (peserta JPTP) adalah PPK instansinya atau atasan langsung dari organisasi perangkat daerah (OPD) yang bersangkutan. Bukan PPK atau Bupati. Selanjutnya, yang harus mendapat rekomendasi Bupati kecuali pelamar dari daerah lain karena jangan sampai yang bersangkutan lulus tetapi tidak diizinkan untuk bertugas di Buton Selatan.

“Persyaratan ini sengaja dibuat untuk menghalangi calon JPTP tertentu dan meluluskan calon JPTP tertentu sehingga terkesan sangat nepotisme dan diskriminasi serta syarat konflik kepentingan. Jadi jelas yang ingin diluluskan dua putra mahkota Bupati Selatan yaitu La Ode Budiman, selaku kakak ipar Bupati dan La Ode Karman selaku sepupu sekali Bupati agar masuk dalam tiga besar pada JPTP seleksi Sekda Buton Selatan dimaksud,” beber Safilin.

Berikutnya pada persyaratan administrasi yang dilanggar adalah PP Nomor 11 Tahun 2017 pasal 107 huruf c tentang persyaratan menjadi JPTP yaitu, pertama, memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling singkat selama lima tahun. Kedua, sedang atau pernah menduduki JPT Pratama atau Jabatan Fungsional (JF) jenjang ahli madya paling singkat dua tahun.

“Pada persyaratan administrasi ini ada empat orang calon yang dinyatakan lulus yaitu, LM Muharam Gol. IV/c, La Ode Budiman Gol. IV/b, La Ode Karman Gol. IV/b dan La Ode Mustamir Martosiswoyo Gol IV/c. Namun kenyataannya hanya satu yang memenuhi syarat yaitu LM Muharam, sementara yang tiga orang tidak memenuhi syarat,” papar Safilin.

KB Bukopin Lakukan Langkah Strategis Transformasi SDM https://t.co/PMIOQBtBtH

— Penasultra.id (@penasultra_id) January 26, 2022

Dari sejumlah kejanggalan itu, La Safilin dan Marjani Walli mengaku telah mengadukan permasalahan tersebut kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Namun, KASN setelah mengklarifikasi ke pihak Pansel Lelang Terbuka Sekda Buton Selatan justru memberikan jawaban yang tidak rasional. Sebab, mereka hanya merujuk pada Peraturan Kepala KASN Nomor 2 Tahun 2017. Bukan berkiblat pada peraturan lain seperti PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen ASN dan Permen PAN dan RB Nomor 15 tahun 2019 tentang Seleksi Administrasi JPTP.

“Seharusnya kan dua peraturan perundang-undangan itu yang dijadikan rujukan karena kedudukannya lebih tinggi dari pada peraturan ketua KASN,” tegas Safilin menanggapi surat jawaban KASN Nomor: B-243/KASN/01/2022 tertanggal 19 Januari 2022 yang ditandatangani Wakil Ketua KASN Tasdik Kinanto.

Pengumuman yang dikeluarkan Pansel Sekda Busel. Foto: tangkapan layar SK Pansel
Pengumuman yang dikeluarkan Pansel Sekda Busel. Foto: tangkapan layar SK Pansel

Atas dasar itu, Marjani lantas meminta agar hasil klarifikasi KASN ke Pansel Sekda Busel ditelaah lebih cermat dan dikaji kembali sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Termasuk, soal penafsiran masa jabatan calon JPTP yang diwajibkan 5 tahun memiliki pengalaman Jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki.

Page 1 of 2
12Next
Tags: BuselButon SelatanKASNLa SafilinMarjani WalliSeleksi Sekda Busel
Share42Tweet26SendShare
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pasang Iklan Penasultra

Ikuti Kami :

ADVERTISEMENT
Previous Post

VDNIP Butuh 60 Ribu Tenaga Kerja, Masyarakat Diminta Siap Berkompetisi

Next Post

Bupati Konsel Ikuti Rakor Evaluasi dan Pelaksanaan APBD 2022

RelatedPosts

Selama Gebyar Wisata Waburi, Pj Bupati Busel Pindah Berkantor di Lapandewa

9 Desember 2024

Program Satria Kepulauan ASR-Hugua Solusi Tepat untuk Masyarakat Busel

26 Oktober 2024

Fajar Ishak Ajak Masyarakat Busel Dukung ASR-Hugua

26 Oktober 2024

Masyarakat Desa Burangasi Busel Kini Bisa Nikmati Jaringan Telkomsel

16 Oktober 2024

BPJamsostek Dorong Optimalisasi Jamsostek bagi Perangkat Desa di Buteng

15 Oktober 2024

Kantor Pelayanan Samsat Telah Hadir di Buton Selatan

12 September 2024
Load More
Next Post

Bupati Konsel Ikuti Rakor Evaluasi dan Pelaksanaan APBD 2022

Discussion about this post

Recommended Articles

Bertemu Dubes, Sandiaga Uno Bahas Paket Wisata Indonesia-Laos

30 Maret 2022

Pangdam Hasanuddin Cek Kesiapan Pasukan Jelang Kedatangan Wapres Besok

18 Mei 2022

Pelantikan Pasangan HATI Masih Menunggu Kepastian Pemprov Sultra

20 April 2021

Ngaku Salah, Pelaku Intimidasi Lima Wartawan di Muna Minta Maaf

28 Juni 2023

PWI Riau Tuan Rumah HPN 2025

23 Mei 2024
Load More

Populer Minggu Ini

  • 549 Prajurit Batalyon TP 823/Raja Wakaaka Resmi Bertugas di Baubau

    140 shares
    Share 56 Tweet 35
  • Andi Ady Aksar Jadi Calon Tunggal Ketua KONI Sultra

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Gegara PBM Butur, FPPD Muna Minta Kepala KUPP Raha Dicopot

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Ponsel Ketua PSI Kolaka Raib di Kongres Solo, Panitia Dituntut Bertanggung Jawab

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Mengulik Sejarah Jembatan Buton-Muna Vs Suguhan Konten Sang DPD

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
logo penasultra

penasultra.id
PT Pena Sultra Grup
(Penerbit/Pengelola Penasultra.id)
NPWP: 93.591.690.8-811.000

Kontak »

Advetorial

Evaluasi Pilkada 2024, Cara KPU Sultra Siapkan Strategi Pemilu Lebih Berkualitas

KPU Sultra Resmi Tetapkan Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

Video: Sinonggi dengan Kambatu-Tawaoloho Semakin Diminati

Link Corner

  • Dewan Pers
  • Persatuan Wartawan Indonesia
  • Serikat Media Siber Indonesia
  • Siberindo.co
  • Dinamikasultra.com
  • Triaspolitika.id
  • Metrosultra.id
  • Bikasmedia.com

  • Profil
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Kontak
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️

error: Maaf tidak bisa.!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
SMSI - Dewan Pers Penasultra.id

Ikuti Kami :

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️