PENASULTRA.ID, KENDARI – Sebagai bagian dari kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi melepas bantuan beras bagi masyarakat.
Pelepasan bantuan itu dilaksanakan di Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur dihadiri secara terbatas, Minggu 18 Juli 2021.
Turut hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra Nur Endang Abbas, Pemimpin Perum Bulog Kantor Wilayah (Kanwil) Sultra Ermin Tora, dan sejumlah kepala OPD lingkup Pemprov mendampingi gubernur dalam acara tersebut.
Dalam sambutannya, Gubernur Sultra mengatakan, kondisi PPKM mikro saat ini, pemerintah melalui Perum Bulog menyalurkan bantuan beras kepada masyarakat, khususnya keluarga penerima manfaat dalam Program Keluarga Harapan (PKH) dan keluarga penerima Bantuan Sosial Tunai (BST).
Masing-masing keluarga menerima bantuan sebanyak 10 kilogram dengan jumlah total se Sultra sebanyak 221.413 keluarga, yang terdiri dari 119.587 keluarga PKH dan 101.826 keluarga Program BST.
“Saya selaku gubernur Sultra dan secara pribadi menyambut baik. Saya berharap semoga bantuan beras dari pemerintah dapat membantu meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pangannya, khususnya beras. Dimana selama ini menjadi salah satu beban pengeluaran rumah tangga yang tergolong sangat besar bagi masyarakat berpenghasilan rendah,” ungkap Ali Mazi.
Discussion about this post