PENASULTRA.ID, KENDARI – Sebagai bagian dari kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi melepas bantuan beras bagi masyarakat.
Pelepasan bantuan itu dilaksanakan di Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur dihadiri secara terbatas, Minggu 18 Juli 2021.
Turut hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra Nur Endang Abbas, Pemimpin Perum Bulog Kantor Wilayah (Kanwil) Sultra Ermin Tora, dan sejumlah kepala OPD lingkup Pemprov mendampingi gubernur dalam acara tersebut.
Dalam sambutannya, Gubernur Sultra mengatakan, kondisi PPKM mikro saat ini, pemerintah melalui Perum Bulog menyalurkan bantuan beras kepada masyarakat, khususnya keluarga penerima manfaat dalam Program Keluarga Harapan (PKH) dan keluarga penerima Bantuan Sosial Tunai (BST).
Discussion about this post