PENASULTRA.ID, KONAWE SELATAN - Memasuki minggu tenang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) menggelar sosialisasi dan implementasi peraturan dan non peraturan Bawaslu untuk persiapan penertiban alat peraga kampanye (APK) pada masa tenang. Sosialisasi yang digelar di Wonua Monapa, Kecamatan Ranomeeto, Konsel pada Sabtu 10 Februari 2024 itu dihadiri Ketua Bawaslu Konsel Siambu, Komisioner KPU Konsel Anton Roberto, Kasatpol PP Konsel Ivan Ardiansyah dan sejumlah perwakilan stakeholder lainnya. Dihadapan peserta sosialisasi, Siambu menjelaskan persiapan untuk memasuki masa tenang. Dalam hal penertiban APK, pihaknya akan bekerjasama dengan Satpol PP. "Kami sudah diskusi dengan bapak Kasat Pol PP Kabupaten Konsel, besok secara simbolis kami akan mulai star penertiban di Kecamatan Ranomeeto," kata Siambu. Komisioner KPU Konsel Anton Roberto ikut menambahkan. Kata Anton, di masa tenang, sesuai ketentuan di Pasal 31 Undang-undang Pemilu, para peserta Pemilu tidak diperbolehkan lagi melakukan kegiatan kampanye dan aktivitas lainnya. "Semua alat peraga kampanye yang berkaitan dengan citra diri harus sudah clear tidak ada lagi yang terpasang di manapun," jelasnya. Mengenai kewajiban pembersihan APK, kata Anton, seharusnya dilakukan oleh peserta Pemilu sendiri. Namun demikian, jika memasuki tahapan masa tenang masih ada yang terpasang, maka kewajiban pemerintah daerah melakukan pembersihan dan penertiban. "Ada beberapa metode kampanye yang dapat dilakukan sesuai aturan seperti rapat terbatas, kampanye terbuka, pemasangan alat peraga kampanye, kampanye di media sosial dan kegiatan kampanye lainnya yang harus berakhir pada tanggal 10 Februari 2024. Sebab, tanggal 11 sampai 13 Februari 2024 adalah masa tenang," tegas Anton. Sementara itu, Kasatpol PP Konsel Ivan Ardiansyah menegaskan bahwa pihaknya siap untuk melakukan penertiban APK sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. "Jadi pertanggal 10 Februari 2024 pukul 23.59 Wita adalah batas penertiban yang dilakukan oleh masing-masing peserta Pemilu. Diatas pukul 00.01 Wita sudah masuk tanggal 11 sampai 13 Februari 2024, maka kami akan melakukan penertiban APK secara menyeluruh," pungkas Ivan. Penulis: PyanEditor: Ridho Achmed Jangan lewatkan video populer: https://www.youtube.com/watch?v=SHE_5z5oEW8
Discussion about this post