<strong>PENASULTRA.ID, BUTON</strong> - Guna melindungi para pekerja migran, Bupati Buton La Bakry hari ini melakukan penandatangan MoU atau nota kesepahaman di Kantor Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Jakarta. Penandatanganan yang dilakukan langsung oleh Ketua BP2MI, Benny Rhamdani ini juga diikuti sejumlah kepala daerah lainnya yang ada di Indonesia. Bupati La Bakry mengungkapkan, MoU ini dilakukan dalam rangka penempatan dan perlindungan pekerja migran di luar negeri. "Koordinasi dan kerja sama antara Pemda dengan BP2MI penting dilakukan agar Indonesia dapat memastikan bahwa pekerja migran yg ditempatkan di luar negeri benar-benar legal dan resmi. Sehingga keselamatan dan hak-hak mereka tidak terabaikan," kata Ketua Partai Golkar Buton itu dalam siaran persnya, Kamis 16 Juni 2022. Tak dipungkiri, kata La Bakry, Buton ikut menyumbang pengiriman pekerja migran yang legal maupun ilegal di sejumlah negara. Misalnya, Malaysia. Sumbangan para pekerja migran Indonesia terhadap penerimaan devisa negara lebih dari 11 miliar US $ atau lebih dari Rp100 triliun pertahun. Oleh karena itu, ke depan, La Bakry berharap Buton bisa membangun kerja sama dengan BP2MI guna mendapatkan informasi tentang jenis pekerjaan yang dibutuhkan oleh negara-negara penerima pekerja migran. Seperti, negara Eropa, Jepang, Amerika, Korea dan China. <strong>Editor: Ridho Achmed</strong> <strong>Jangan lewatkan video populer:</strong> https://youtu.be/Gtcapnk_x6I
Discussion about this post