Namun, tambah Yhudi, pertemuan itu pada acara hajatan kekeluargaan, yang tujuannya hanya silaturahmi biasa.
“Ini laporannya hanya di internal kelurahan, hanya pak lurah ini (KS) niat baiknya hanya mau luruskan saja, tidak sampe ke Kepolisian. Namun setelah dimediasi oleh pak lurah, mereka (NR dan HB) terima,” ungkap Yhudi.
“Dilakukannya klarifikasi di kelurahan itu sudah disepakati oleh kedua belah pihak dalam pernyataan tertulis dan diselesaikan secara kekeluargaan. Mereka masing-masing berjanji tidak akan lagi menceritakan, menyebarkan isu yang berkembang di tengah-tengah masyarakat dan ketika perjanjian itu diingkari, maka siap dipertanggungjawabkan secara hukum,” tambahnya.
Sementara itu, KS mengatakan dirinya selaku Lurah Foo Kuni hanya memediasi pertemuan tersebut dan apa yang ditudingkan HB kepadanya dan NR hanya sebuah fitnah.
Kendati itu dianggap fitnah, KS mengaku tak berniat melakukan langkah hukum atas tudingan itu terhadap dirinya dan NR.
“Tidak ada langkah hukum, secara kekeluargaan kita selesaikan antara NR dan HB,” ujar KS.
KS menampik jika dirinya pernah bertemu di tempat lain, selain di acara hajatan keluarga warganya.
Namun KS tak menepis jika mengenal NR. Akan tetapi hanya sebatas sebagai masyarakatnya saja.
Discussion about this post