Terkait polemik di SDN 2 Lasalepa, kata Ketua Fraksi Partai Gerindra, sebelumnya telah dikomunikasikan dengan Kadis Pendidikan dan Kebudayaan (Dibud) Muna, Ashar Dulu beberapa waktu lalu. Namun belum ada perubahan hingga saat ini.
Untuk itu, Ikhsan meminta dengan tegas kepada pembina kepegawaian tertinggi daerah dalam hal ini Plt. Bupati Muna untuk segera mencopot Kepsek SDN 2 Lasalepa, karena sudah tidak mencerminkan sebagai panutan di sekolah yang dipimpinnya.
“Kalau ini terus dibiarkan akan mengganggu proses belajar mengajar serta mengganggu jalannya operasional di sekolah. Dan kalau ini di biarkan akan menjadi preseden yang buruk bagi wajah pendidikan kita serta ada potensi di ikuti oleh yang lainnya,” tegas sekretaris Komisi I DPRD Muna itu.
Senada, Ketua Komisi III DPRD Muna, Irwan Rata ikut menyayangkan ihwal yang terjadi di SDN 2 Lasalepa. Irwan mengatakan, mesti ada kroscek yang dilakukan pihak Dikbud Muna kepada La Suduri.
“Ini semua agar informasi berimbang, jika benar yang bersangkutan (La Suduri) tidak melakasankan tugas, maka hrus ada sangsi tegas sebagai efek jerah yang bersangkutan,” pungkas Politisi Partai Hanura Muna itu.
Penulis: Sudirman Behima
Editor: Yeni Marinda
Discussion about this post