“Disidak kami juga mendapati keluhan para guru untuk mengakses data dapodik yang diperlukan untuk kepentingan siswa-siswi dalam hal pindah sekolah dan perolehan bantuan untuk siswa didik,” terang Ikhsan.
Terkait polemik di SDN 2 Lasalepa, kata Ketua Fraksi Partai Gerindra, sebelumnya telah dikomunikasikan dengan Kadis Pendidikan dan Kebudayaan (Dibud) Muna, Ashar Dulu beberapa waktu lalu. Namun belum ada perubahan hingga saat ini.
Untuk itu, Ikhsan meminta dengan tegas kepada pembina kepegawaian tertinggi daerah dalam hal ini Plt. Bupati Muna untuk segera mencopot Kepsek SDN 2 Lasalepa, karena sudah tidak mencerminkan sebagai panutan di sekolah yang dipimpinnya.
Discussion about this post