Sementara itu, Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof. Asrorun Ni’am Sholeh mengungkapkan bahwa membagikan daging kurban dalam bentuk olahan yang dilakukan IZI merupakan inovasi yang perlu diapresiasi.
Pasalnya, upaya merealisasikan tujuan dari distribusi daging kurban dalam kondisi segar atau mentah akan sulit dilakukan bagi daerah-daerah terpencil.
“Maka inovasinya adalah pengelolaan hewan kurban dengan diolah dan diawetkan agar bisa secara langsung dirasakan manfaatnya untuk penerima, karena tujuan ini untuk kemaslahatan. Dan ini dibolehkan,” ungkap Prof. Ni’am.
Selebriti atau artis Teuku Wisnu turut pula menambahkan. Ia mengungkapkan bahwa Iduladha yang merupakan momen bahagia ternyata masih banyak masyarakat Indonesia yang masih belum merasakan daging kurban.
“Dengan adanya produk kurban olahan ini bisa membantu semua saudara kita bisa merasakan kebahagiaan Iduladha, dan kita ingin semua bisa makan daging. Semoga kita sebagai seorang muslim bisa berkurban tapi juga bisa membantu saudara-saudara kita, dan lewat produk olahan ini bisa memberikan manfaat yang seluas-luasnya,” kata Teuku Wisnu memungkasi.
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post