“Apakah bisa kepsek diganti sebelum masa jabatan empat periode berakhir sebagaimana disebutkan dalam Permendikbud. Itu saja yang kami pertanyakan,” kata Irwan saat diwawancarai usai melakukan penyampaian aspirasi ke sejumlah anggota DPRD Wakatobi, Selasa 8 Maret 2022.
Menurutnya, pernyataannya ini mewakili semua guru yang keberatan diberhentikan dari jabatan kepsek.
Sementara itu, pengaduan sejumlah mantan kepsek yang keberatan diberhentikan dari jabatannya akan disampaikan Komisi I Dewan kepada pimpinan, kemudian meminta klarifikasi dari pihak pemda.
Penulis: Deni La Ode Bono
Editor: Yeni Marinda
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post