Politisi Partai Gerindra ini mengatakan, jika alasan pemecatan dikarenakan netralitas, maka hal itu tidaklah rasional. Sebab, pada pemberitaan di media dikabarkan salah satu kepala bidang di DPMD Muna mengampayekan salah satu paslon dan menggunakan fasilitas umum, namun terlihat adem-adem saja dan jauh dari kata sanksi.
“Kalau honorer yang dipecat tersebut mendukung salah satu calon, ya itu wajar saja dan mereka itu punya hak politik, kenapa harus kebakaran jenggot,” tambah Iksan.
Ia mengimbau para honorer yang telah diberhentikan dengan alasan yang tidak jelas, agar datang membuat pengaduan secara lisan atau tertulis di Kantor DPRD Muna.
Atas dasar aduan itu, Komisi I DPRD Muna bakal menggelar hearing dengan dinas yang telah melakukan pemecatan agar tidak menjadi bola liar.
“Kita ini menghadapi perhelatan Pilkada mari kita hadapi dengan riang gembira jangan membuat hal-hal yang bikin gaduh di masyarakat yang akan menggangu konduktifitas masyarakat Kabupaten Muna,” tutup Ketua Fraksi Gerindra DPRD Muna itu.
Penulis: Sudirman Behima
Editor: Yeni Marinda
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post