Menyikapi harapan Bupati Mubar tersebut, Dwi Irianto berpesan kepada Ditpolairud Mubar agar tidak membiarkan masyarakat leluasa menangkap ikan dengan cara ilegal, di Bom dan menggunakan pukat trol atau semacamnya.
Olehnya ia meminta Ditpolairud Mubar untuk segera melakukan sosialisasi di masyarakat akan bahaya dan sangsi hukum yang bisa menjerat jika melakukan penangkapan ikan dengan cara ilegal.
“Aktifitas ilegal semacam itu ancaman hukumannya berat, karena selain berkaitan dengan bahan peledak yang kedua tindakan pemboman itu merusak biota laut. Saya minta terus disosialisasikan dan bila perlu diperkuat personil polairud di Muna Barat ini,” tutur Dwi Irianto.
“Itu termasuk dengan kegiatan masyarakat yang gunakan pukat trol, itu ada undang-undangnya, jadi kerjasama dengan instansi terkait untuk melakukan penegakan hukum. Kita tidak hanya memberikan sosialisasi ke masyarakat tetapi hukum harus ditegakkan disini,” Dwi Irianto memungkas.
Penulis: Sudirman Behima
Editor: Yeni Marinda
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post