Berdasarkan hal tersebut Ikhsan mengingatkan PT Tiran untuk tidak memperlihatkan sikap arogan dan segera menghentikan segala aktivitas di Matarape.
“Jadi berhenti bersikap arogan. Lebih baik hentikan segala aktivitas di Matarape dan mengurus izin di Morowali. Apalagi pak Bupati sudah memberikan ruang yang luas dan tidak akan mempersulit pengurusan izin di Morowali,” ujarnya.
Terakhir, dengan tegas, alumni Fakultas Hukum Universitas Halu Oleo (UHO) itu kembali mendesak aparat kepolisian khususnya Polda Sulteng bersama Pemda dan DPRD Morowali segera mengambil langkah tegas terkait persoalan ini.
“Aparat penegak hukum tidak boleh tinggal diam melihat persoalan ini. Jika dibiarkan berlarut-larut, masalah ini juga akan berdampak buruk bagi daerah dan masyarakat Morowali. Jadi segera mengambil langkah tegas berdasarkan kewenangan masing-masing,” tegas Ikhsan.
Sementara itu, hingga berita ini naik tayang, Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Didik Supranoto belum dapat dikonfirmasi.
Melalui salah satu ajudan Kombes Pol Didik, awak media ini diminta untuk menunggu konfirmasi lanjut.
“Maaf pak, sy harus menunggu konfirmasi dari pak kabid. Maaf pak,” katanya via WhatsApp, Selasa 17 Mei 2022 siang.
Editor: Ridho Achmed
https://youtu.be/BXaiQPXT5E8
Discussion about this post