<strong>PENASULTRA.ID, KONAWE KEPULAUAN</strong> - Publik seharusnya menghormati proses hukum yang tengah berjalan pascaputusan Mahkamah Agung (MA) dan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait PT Gema Kreasi Perdana (GKP). Hal tersebut ditekankan salah seorang tokoh pemuda asal Pulau Wawonii, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Hasrun pada awak media, Jumat 3 Februari 2023. Hasrun menyebut, PT GKP tengah melakukan upaya banding terkait putusan kedua lembaga institusi tersebut. Olehnya itu, ia meminta agar publik dapat menahan diri, saling menghargai, dan tidak mudah terprovokasi. "Saya menyampaikan agar masyarakat jangan mudah terprovokasi, atas isu-isu miring yang belum pasti sumber kebenarannya. Sebab, sejauh ini belum ada putusan yang berkekuatan hukum tetap yang dapat menyatakan bahwa pihak perusahan telah kalah sepenuhnya. Sehingga, dengan demikian mari kita menghormati hak hukum yang saat ini akan dilakukan oleh PT GKP dengan melakukan upaya banding," tekannya. Pria yang juga advokat senior itu mengatakan, dalam putusan MA soal Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tidak ada disebutkan secara detail bahwa tambang PT GKP di Wawonii dihentikan. "Tidak ada satu putusan atau tulisan menyatakan tambang ditutup atau dicabut. Akan tetapi, semata-mata amar putusan MA memerintahkan Pemda Konawe Kepulauan untuk melakukan revisi," tegas Hasrun. Selain itu, kata dia, yang terpenting dan menjadi pertimbangan adalah saat ini terdapat ratusan warga di Pulau Wawonii yang menggantungkan hidupnya bekerja di PT GKP. Jika tambang dihentikan, akan banyak warga yang dipastikan berhenti bekerja dan angka pengangguran semakin meningkat. "Justru kami berterima kasih atas hadirnya tambang di Pulau Wawonii yang saat ini telah membukakan lapangan kerja, serta potensi usaha oleh warga setempat. Inikan investasi, jika investasi dihentikan maka Pemda juga pasti akan kehilangan PAD, dan tentu perputaran uang yang ada di Konkep akan menurun," jelas Hasrun. Tidak hanya itu, menurut Hasrun juga dikhawatirkan jika ditiadakannya lagi RTRW pertambangan di Wawonii, akan berdampak pada kerugian investasi. Dampak lainnya, akan berpengaruh terhadap sisi pembangunan di Konkep serta masyarakat setempat. "Pengaruhnya akan sangat besar jika itu sampai terjadi, tak akan ada lagi investasi. Pertumbuhan ekonomi menurun, serta percepatan pembangunan tidak akan lagi berjalan. Sebab, adanya tambang memiliki banyak kontribusi yang sudah diberikan terhadap daerah," pungkasnya. <strong>Editor: Ridho Achmed</strong> <strong>Jangan lewatkan video populer:</strong> https://youtu.be/g2HqPMfwaQI
Discussion about this post