• Latest
  • Trending
  • All
  • #Headline
  • Advetorial
  • Kepulauan
  • Daratan

Masyarakat Sipil Siapkan Perlawanan atas Kebijakan Tambang untuk Ormas Keagamaan

13 Agustus 2024

Dari ‘Berharap’, Kirana Setio Mengurai Rasa yang Terpendam untuk Seseorang

11 Desember 2025

Wahdah Islamiyah se-Sultra Himpun Donasi Rp400 Juta Lebih untuk Bencana Sumatra

11 Desember 2025

Pelindo Petikemas Optimis Capai Target 2025

11 Desember 2025

Sinjai Tetapkan Hilirisasi Sebagai Kunci Utama Pengembangan Kopi

10 Desember 2025

Arom Dywarna Rilis Single Tentang Kisah Rindu-Dosa Dalam Perpisahan Dua Insan

10 Desember 2025

18 Pesantren se-Sultra Sepakat Perkuat Bisnis Peternakan

10 Desember 2025

Kunjungan Wisman Melonjak di Tengah Pelemahan Tingkat Hunian Hotel di Sulsel

10 Desember 2025

Baznas Kolaka Bakal Gelar Pelatihan Santri Preneur Bersama MUI-Wizstren Sultra

10 Desember 2025

Tim Pansus DPRD Muna Temukan Kejanggalan Serius di RSUD dr LM Baharuddin

10 Desember 2025

HUT Pertamina ke-68, Hiswana Migas Sultra Galang Donor Darah Serentak untuk Kemanusiaan

10 Desember 2025

Dinkes-Polda Sultra Sosialisasikan Bahaya HIV/AIDS di THM Michelin

9 Desember 2025

Pemprov Sultra Dukung Kendari Tuan Rumah UCLG ASPAC Executive Bureau Meeting 2026

9 Desember 2025
Kamis, 11 Desember 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Profil
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Hak Jawab
Penasultra.id
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
Penasultra.id
No Result
View All Result
  • #Headline
  • PenaPembaca
  • PenaHealth
  • PenaKuliner
  • PenaOto
  • LayarPena
  • PenaSport
  • LensaPena
  • FigurPena
ADVERTISEMENT
Home PenaNusantara

Masyarakat Sipil Siapkan Perlawanan atas Kebijakan Tambang untuk Ormas Keagamaan

Redaksi Penasultra.id by Redaksi Penasultra.id
13 Agustus 2024
in PenaNusantara
A A
0

Pose bersama usai INTEGRITY Constitutional Discussion #12 (ICD #12) bertajuk “Konsesi Tambang bagi Ormas Keagamaan, Kepentingan Siapa?”. Foto: Ist

3
SHARES
32
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

PENASULTRAID, YOGYAKARTA – Masyarakat sipil mulai bergerak melakukan perlawanan konkrit atas kebijakan pemberian izin/konsesi tambang kepada Organisasi Masyarakat (Ormas) Keagamaan. Beberapa tokoh, akademisi dan praktisi menyebutkan bahwa NU dan Muhammadiyah adalah korban politik dagang IUP oleh oknum penguasa.

Hal tersebut mendorong Indrayana Center for Government, Constitution, and Society (INTEGRITY) Law Firm bersama Keluarga Muslim Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (KMFH UGM) menyelenggarakan INTEGRITY Constitutional Discussion #12 (ICD #12) bertajuk “Konsesi Tambang bagi Ormas Keagamaan, Kepentingan Siapa?” pada Selasa 13 Agustus 2024.

Diskusi dibuka dengan keterangan yang disampaikan oleh Farid Gaban selaku jurnalis senior yang menyatakan bahwa pemberian konsesi batubara kepada Ormas Keagamaan lebih banyak kerugiannya dari pada kemanfaatannya. Salah satunya karena konsesi yang diberikan adalah konsesi bekas.

“Mereka itu dapat konsesi tambang bekas dari perpanjangan perusahaan lama, perusahaan lama,.. ada lima perusahaan, mereka dapat perpanjangan otomatis karena mereka menyisakan sedikit. Jadi intinya kita bisa melihat sebenarnya ormas keagamaan “disuap” yang kecil ini. Arutmin misalnya selama 30 tahun terakhir sudah mengambil 60% dari ladang batubara yang ada di kawasannya. Saya kira yang dikasih ke NU atau Muhammadiyah bukan tambang yang ada batubaranya, bahkan kalaupun ada batubaranya, harga batubara sekarang sudah jatuh. Keuntungan yang besar justru ada di pihak pemerintah karena akan dapat menjustifikasi dalil-dalil keagamaan dan justifikasi kerugian-kerugian nantinya,” tegas Farid.

Totok Dwi Diantoro selaku dosen hukum Lingkungan UGM menyatakan bahwa seharusnya ormas keagamaan itu bukannya ikut masuk ke dalam konsesi pertambangan, karena akan kehilangan legitimasi moral anti tambang dan sebaiknya ikut mengadvokasi regulasi tambang yang menyebabkan bad governance.

“Kemudian yang semakin memprihatinkan bagi kita misalnya, dengan hadirnya UU 3/2020 yang kemudian memberikan banyak keistimewaan bagi industri tambang, dia begitu menikmati apa yang kita lihat sebagai fenomena bad governance dalam pengelolaan tambang kita, mestinya itu justru yang harus diadvokasi oleh ormas keagamaan bukan kemudian justru ikut masuk ke dalam permainan itu. Jika dia di situ justru menjadi tidak memiliki semacam legitimasi moral untuk menyuarakan anti tambang,” papar Totok.

Baca Juga

Musda II Pemuda Muhammadiyah Konsel: Kolaborasi Wujudkan Daerah Setara

Sekolah Lansia Tangguh Resmi Dibuka di Kota Kendari

Komunitas Turun Tangan Kendari Berbagi dengan Anak Panti Asuhan Al-Mu’minin

Muhammadiyah Perkuat Kerja Sama Pendidikan dengan Malaysia

Tareq M. Aziz Elven, selaku Associate INTEGRITY Law Firm menyambut penyampaian Totok Dwi Diantoro dengan menyatakan pada pokoknya jika pemberian konsesi kepada ormas keagamaan didasarkan pada Pasal 83A PP 25/2024 justru bertentangan dengan aturan yang di atasnya yakni Pasal 75 ayat (3) dan ayat (4) UU 3/2020.

“Jika melihat Pasal 83A PP 25/2024, IUPK diberikan secara langsung oleh pemerintah ke ormas keagamaan. Sedangkan Pasal 75 ayat 3 dan 4 UU 3/2020 mengatur mekanisme lelang untuk pemberian IUPK bagi BUMS. Karenanya, setiap IUPK yg diterbitkan atas dasar Pasal 83A PP25/2024 cacat hukum,” ujar Tareq.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Associate INTEGRITY Law FirmBoard PWYP IndonesiaINTEGRITY Law FirmKebijakan TambangMasyarakat SipilMuhammadiyahNUOrmas KeagamaanTareq M. Aziz ElvenTotok Dwi DiantoroUGMWasingatu Zakiyah
Share1Tweet1SendShare
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pasang Iklan Penasultra

Ikuti Kami :

ADVERTISEMENT
Previous Post

IRI Indonesia Dorong Penguatan Kolaborasi Pentahelix

Next Post

Jokowi Beri Arahan kepada Kepala Daerah di IKN, Pj Gubernur Sultra Bilang Begini

RelatedPosts

Aerostreet Luncurkan Parfum ‘The Tenth’, Simbol Perjalanan Satu Dekade

9 Desember 2025

Harmonisasi Standar Nasional Didorong Demi Keamanan Jaringan Kendaraan Listrik

9 Desember 2025

Aturan Baru Diresmikan, Lomba AJP 2025 Tawarkan Hadiah Ratusan Juta

8 Desember 2025

Deal! Menteri Maruarar Sirait–PWI Pusat Fasilitasi 5.000 Rumah Wartawan

6 Desember 2025

Berdayakan Generasi Muda, IOH-Nokia Luncurkan GenSi

5 Desember 2025

IOH Pulihkan Jaringan-Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Banjir Sumatra

4 Desember 2025
Load More
Next Post

Jokowi Beri Arahan kepada Kepala Daerah di IKN, Pj Gubernur Sultra Bilang Begini

Discussion about this post


PenaEkobis

PenaEkobis

Pelindo Petikemas Optimis Capai Target 2025

by Redaksi Penasultra.id
11 Desember 2025
0

PENASULTRAID, SURABAYA - Badan usaha pelabuhan PT Pelindo Terminal Petikemas optimis target arus peti kemas 2025 dapat tercapai bahkan cenderung...

Read moreDetails

Bank Sultra Meriahkan HUT Korpri ke-54, Hadirkan Grand Prize Sepeda Motor

7 Desember 2025

CIMB Niaga Perkuat Wealth Solution Lewat Wealth Xpo di Jakarta  

5 Desember 2025

Claro Hotel Kendari Usung Tema Toys Universe hingga Avatar Fire & Ash di Pergantian Tahun

1 Desember 2025

PTBI 2025, BI Sultra Paparkan Optimisme Ekonomi di Tengah Ketidakpastian Global

29 November 2025

Recommended Articles

Pimpinan OPD di Konsel Tanda Tangani Perjanjian Kerja

31 Januari 2022

84 Kios di Pasar Wakuru Terbakar, Kerugian Capai Rp5 Miliar

6 Oktober 2021

Ikatan Alumni Fakultas Hukum UNDIP Minta DPR RI Ikuti Putusan MK

22 Agustus 2024

Gerindra Baubau Bersama ASR Salurkan Bantuan Gerobak untuk PKL

10 Juli 2021

Kominfo Sultra Kunker di Kominfo Kolaka, Ini yang Dibahas

29 September 2020
Load More

Populer Minggu Ini

  • Usai Tersangkakan Mantan Sekda, Jaksa Bidik Lagi Eks Pj Bupati Mubar

    207 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Mantan Sekda Mubar Jadi Tersangka Kasus Korupsi Belanja Barang-Jasa

    167 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Tim Pansus DPRD Muna Temukan Kejanggalan Serius di RSUD dr LM Baharuddin

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Hak Partai vs Hak Publik: “Menelaah Legitimasi Pergantian Ketua DPRD”

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Ini Tiga Fokus Utama Pansus DPRD Muna di RSUD dr. LM Baharuddin

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
logo penasultra

penasultra.id
PT Pena Sultra Grup
(Penerbit/Pengelola Penasultra.id)
NPWP: 93.591.690.8-811.000

Kontak »

Advetorial

Peluh Prajurit TMMD 125 Jadi Harapan Baru Warga Nekudu Konawe

Evaluasi Pilkada 2024, Cara KPU Sultra Siapkan Strategi Pemilu Lebih Berkualitas

KPU Sultra Resmi Tetapkan Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

Link Corner

  • Dewan Pers
  • Persatuan Wartawan Indonesia
  • Serikat Media Siber Indonesia
  • Siberindo.co
  • Dinamikasultra.com
  • Triaspolitika.id
  • Metrosultra.id
  • Bikasmedia.com

  • Profil
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Kontak
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️

error: Maaf tidak bisa.!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
SMSI - Dewan Pers Penasultra.id

Ikuti Kami :

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️