• Latest
  • Trending
  • All
  • #Headline
  • Advetorial
  • Kepulauan
  • Daratan

Masyarakat Sipil Siapkan Perlawanan atas Kebijakan Tambang untuk Ormas Keagamaan

13 Agustus 2024

Pemkab Konsel Evaluasi Program UKT/SPP Setara 2025

13 Desember 2025

Sekda Sultra Tutup Rakor Penguatan Kapasitas Perangkat Daerah

13 Desember 2025

Pena ’98 dan Pospera Kepton Bantu Advokasi Hak PPPK Paruh Waktu Baubau

13 Desember 2025

KPU Konsel Gelar Rakor di Warkop: Demokrasi Dirawat, UMKM Dihidupkan

13 Desember 2025

UTTC Kendari Turunkan 42 Atlet di Kejuaraan Taekwondo Direktur Poltekkes Kendari Cup I

12 Desember 2025

Baznas Ajak Pegawai BPS Sinjai Berinfak Rutin, Begini Skemanya

12 Desember 2025

Naomi Aaira Debut dengan Single ‘Belum Siap Dewasa’

12 Desember 2025

Wizstren Sultra Matangkan Program Santripreneur, Kolaborasi Pesantren–Baznas Kolaka

12 Desember 2025

Mutakhirkan Data Parpol, KPU Konsel Tegaskan Komitmen Perkuat Fondasi Demokrasi

12 Desember 2025

Pertamina Sulawesi Perkuat Sinergi dengan Kejati Sulsel

12 Desember 2025

Band Grunge Tanda Seru! Rilis Tiga Video Klip dalam Format Live Orchestra

12 Desember 2025

CIMB Niaga Catat Laba Rp6,7 T, Perkuat Transformasi Digital Lewat Strategi Forward30

12 Desember 2025
Sabtu, 13 Desember 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Profil
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Hak Jawab
Penasultra.id
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
Penasultra.id
No Result
View All Result
  • #Headline
  • PenaPembaca
  • PenaHealth
  • PenaKuliner
  • PenaOto
  • LayarPena
  • PenaSport
  • LensaPena
  • FigurPena
ADVERTISEMENT
Home PenaNusantara

Masyarakat Sipil Siapkan Perlawanan atas Kebijakan Tambang untuk Ormas Keagamaan

Redaksi Penasultra.id by Redaksi Penasultra.id
13 Agustus 2024
in PenaNusantara
A A
0

Pose bersama usai INTEGRITY Constitutional Discussion #12 (ICD #12) bertajuk “Konsesi Tambang bagi Ormas Keagamaan, Kepentingan Siapa?”. Foto: Ist

3
SHARES
32
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

PENASULTRAID, YOGYAKARTA – Masyarakat sipil mulai bergerak melakukan perlawanan konkrit atas kebijakan pemberian izin/konsesi tambang kepada Organisasi Masyarakat (Ormas) Keagamaan. Beberapa tokoh, akademisi dan praktisi menyebutkan bahwa NU dan Muhammadiyah adalah korban politik dagang IUP oleh oknum penguasa.

Hal tersebut mendorong Indrayana Center for Government, Constitution, and Society (INTEGRITY) Law Firm bersama Keluarga Muslim Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (KMFH UGM) menyelenggarakan INTEGRITY Constitutional Discussion #12 (ICD #12) bertajuk “Konsesi Tambang bagi Ormas Keagamaan, Kepentingan Siapa?” pada Selasa 13 Agustus 2024.

Diskusi dibuka dengan keterangan yang disampaikan oleh Farid Gaban selaku jurnalis senior yang menyatakan bahwa pemberian konsesi batubara kepada Ormas Keagamaan lebih banyak kerugiannya dari pada kemanfaatannya. Salah satunya karena konsesi yang diberikan adalah konsesi bekas.

“Mereka itu dapat konsesi tambang bekas dari perpanjangan perusahaan lama, perusahaan lama,.. ada lima perusahaan, mereka dapat perpanjangan otomatis karena mereka menyisakan sedikit. Jadi intinya kita bisa melihat sebenarnya ormas keagamaan “disuap” yang kecil ini. Arutmin misalnya selama 30 tahun terakhir sudah mengambil 60% dari ladang batubara yang ada di kawasannya. Saya kira yang dikasih ke NU atau Muhammadiyah bukan tambang yang ada batubaranya, bahkan kalaupun ada batubaranya, harga batubara sekarang sudah jatuh. Keuntungan yang besar justru ada di pihak pemerintah karena akan dapat menjustifikasi dalil-dalil keagamaan dan justifikasi kerugian-kerugian nantinya,” tegas Farid.

Totok Dwi Diantoro selaku dosen hukum Lingkungan UGM menyatakan bahwa seharusnya ormas keagamaan itu bukannya ikut masuk ke dalam konsesi pertambangan, karena akan kehilangan legitimasi moral anti tambang dan sebaiknya ikut mengadvokasi regulasi tambang yang menyebabkan bad governance.

“Kemudian yang semakin memprihatinkan bagi kita misalnya, dengan hadirnya UU 3/2020 yang kemudian memberikan banyak keistimewaan bagi industri tambang, dia begitu menikmati apa yang kita lihat sebagai fenomena bad governance dalam pengelolaan tambang kita, mestinya itu justru yang harus diadvokasi oleh ormas keagamaan bukan kemudian justru ikut masuk ke dalam permainan itu. Jika dia di situ justru menjadi tidak memiliki semacam legitimasi moral untuk menyuarakan anti tambang,” papar Totok.

Baca Juga

Musda II Pemuda Muhammadiyah Konsel: Kolaborasi Wujudkan Daerah Setara

Sekolah Lansia Tangguh Resmi Dibuka di Kota Kendari

Komunitas Turun Tangan Kendari Berbagi dengan Anak Panti Asuhan Al-Mu’minin

Muhammadiyah Perkuat Kerja Sama Pendidikan dengan Malaysia

Tareq M. Aziz Elven, selaku Associate INTEGRITY Law Firm menyambut penyampaian Totok Dwi Diantoro dengan menyatakan pada pokoknya jika pemberian konsesi kepada ormas keagamaan didasarkan pada Pasal 83A PP 25/2024 justru bertentangan dengan aturan yang di atasnya yakni Pasal 75 ayat (3) dan ayat (4) UU 3/2020.

“Jika melihat Pasal 83A PP 25/2024, IUPK diberikan secara langsung oleh pemerintah ke ormas keagamaan. Sedangkan Pasal 75 ayat 3 dan 4 UU 3/2020 mengatur mekanisme lelang untuk pemberian IUPK bagi BUMS. Karenanya, setiap IUPK yg diterbitkan atas dasar Pasal 83A PP25/2024 cacat hukum,” ujar Tareq.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Associate INTEGRITY Law FirmBoard PWYP IndonesiaINTEGRITY Law FirmKebijakan TambangMasyarakat SipilMuhammadiyahNUOrmas KeagamaanTareq M. Aziz ElvenTotok Dwi DiantoroUGMWasingatu Zakiyah
Share1Tweet1SendShare
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pasang Iklan Penasultra

Ikuti Kami :

ADVERTISEMENT
Previous Post

IRI Indonesia Dorong Penguatan Kolaborasi Pentahelix

Next Post

Jokowi Beri Arahan kepada Kepala Daerah di IKN, Pj Gubernur Sultra Bilang Begini

RelatedPosts

Indosat Masuk ke Fortune 100 Best Companies to Work For

11 Desember 2025

Aerostreet Luncurkan Parfum ‘The Tenth’, Simbol Perjalanan Satu Dekade

9 Desember 2025

Harmonisasi Standar Nasional Didorong Demi Keamanan Jaringan Kendaraan Listrik

9 Desember 2025

Aturan Baru Diresmikan, Lomba AJP 2025 Tawarkan Hadiah Ratusan Juta

8 Desember 2025

Deal! Menteri Maruarar Sirait–PWI Pusat Fasilitasi 5.000 Rumah Wartawan

6 Desember 2025

Berdayakan Generasi Muda, IOH-Nokia Luncurkan GenSi

5 Desember 2025
Load More
Next Post

Jokowi Beri Arahan kepada Kepala Daerah di IKN, Pj Gubernur Sultra Bilang Begini

Discussion about this post


PenaEkobis

PenaEkobis

CIMB Niaga Catat Laba Rp6,7 T, Perkuat Transformasi Digital Lewat Strategi Forward30

by Redaksi Penasultra.id
12 Desember 2025
0

PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) mencatat kinerja yang solid sepanjang sembilan bulan pertama 2025.

Read moreDetails

Pelindo Petikemas Optimis Capai Target 2025

11 Desember 2025

Bank Sultra Meriahkan HUT Korpri ke-54, Hadirkan Grand Prize Sepeda Motor

7 Desember 2025

CIMB Niaga Perkuat Wealth Solution Lewat Wealth Xpo di Jakarta  

5 Desember 2025

Claro Hotel Kendari Usung Tema Toys Universe hingga Avatar Fire & Ash di Pergantian Tahun

1 Desember 2025

Recommended Articles

IM3-AirAsia Rewards Hadirkan Kemudahan Komunikasi Bagi Traveler Mancanegara

6 Juni 2024

Juarai Turnamen Catur Kopi Gila, Ini Harapan Baharun Ode

18 Agustus 2020

PPKM Level 3 di Kendari Diperpanjang Hingga 9 Agustus 2021

3 Agustus 2021

HUT ke-67, Pertamina Sulawesi Gelar Donar Darah dan VCT HIV/AIDS

7 Desember 2024

New Honda BR-V N7X Edition Mengaspal di Kendari

15 Maret 2024
Load More

Populer Minggu Ini

  • Usai Tersangkakan Mantan Sekda, Jaksa Bidik Lagi Eks Pj Bupati Mubar

    213 shares
    Share 85 Tweet 53
  • Mantan Sekda Mubar Jadi Tersangka Kasus Korupsi Belanja Barang-Jasa

    170 shares
    Share 68 Tweet 43
  • Tim Pansus DPRD Muna Temukan Kejanggalan Serius di RSUD dr LM Baharuddin

    78 shares
    Share 31 Tweet 20
  • Hak Partai vs Hak Publik: “Menelaah Legitimasi Pergantian Ketua DPRD”

    30 shares
    Share 12 Tweet 8
  • UTTC Kendari Turunkan 42 Atlet di Kejuaraan Taekwondo Direktur Poltekkes Kendari Cup I

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
logo penasultra

penasultra.id
PT Pena Sultra Grup
(Penerbit/Pengelola Penasultra.id)
NPWP: 93.591.690.8-811.000

Kontak »

Advetorial

Peluh Prajurit TMMD 125 Jadi Harapan Baru Warga Nekudu Konawe

Evaluasi Pilkada 2024, Cara KPU Sultra Siapkan Strategi Pemilu Lebih Berkualitas

KPU Sultra Resmi Tetapkan Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

Link Corner

  • Dewan Pers
  • Persatuan Wartawan Indonesia
  • Serikat Media Siber Indonesia
  • Siberindo.co
  • Dinamikasultra.com
  • Triaspolitika.id
  • Metrosultra.id
  • Bikasmedia.com

  • Profil
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Kontak
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️

error: Maaf tidak bisa.!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
SMSI - Dewan Pers Penasultra.id

Ikuti Kami :

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️