• Latest
  • Trending
  • All
  • #Headline
  • Advetorial
  • Kepulauan
  • Daratan

Masyarakat Sipil Siapkan Perlawanan atas Kebijakan Tambang untuk Ormas Keagamaan

13 Agustus 2024

AJP 2025 Siapkan Hadiah Rp300 Juta, Dorong Liputan Kemanusiaan di Sumatra

20 Desember 2025

Gubernur Sultra Ajak Alumni SMAN 4 Kendari Berkolaborasi Bangun Daerah

20 Desember 2025

Much Kembali Menyapa Setelah 5 Tahun dengan Single Pertama ‘Pendar’

20 Desember 2025

Nakhodai IKA SMAN 4 Kendari, Andri Permana Usung Semangat Solidaritas dan Pengabdian

20 Desember 2025

Prediksi Belanja Online 2026: Dominasi Shoppertainment dan Video Commerce Berlanjut

19 Desember 2025

Lima Kontestan Siap Tampil Memukau di Atas Panggung Gerbang 5 KDI 2025

19 Desember 2025

Proyek Labkesmas Mubar Capai 60 Persen, Kontraktor Optimis Selesai Tepat Waktu

19 Desember 2025

OJK Sultra Tekankan Pentingnya Prinsip Legal dan Logis Sebelum Berinvestasi

19 Desember 2025

Gubernur Sultra Ingatkan Keselamatan Jalur Laut di Operasi Lilin Anoa 2025

19 Desember 2025

Asmo Sulsel Gelar Awarding KLHR 2026, Siapkan Wakil Terbaik ke Level Nasional

19 Desember 2025

Karyawan Astra Daihatsu Motor Makassar Dapat Edukasi Safety Riding Asmo Sulsel

19 Desember 2025

CIMB Niaga Syariah Hadirkan Tiga Produk Unggulan untuk Nasabah Korporasi

19 Desember 2025
Sabtu, 20 Desember 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Profil
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Hak Jawab
Penasultra.id
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
Penasultra.id
No Result
View All Result
  • #Headline
  • PenaPembaca
  • PenaHealth
  • PenaKuliner
  • PenaOto
  • LayarPena
  • PenaSport
  • LensaPena
  • FigurPena
ADVERTISEMENT
Home PenaNusantara

Masyarakat Sipil Siapkan Perlawanan atas Kebijakan Tambang untuk Ormas Keagamaan

Redaksi Penasultra.id by Redaksi Penasultra.id
13 Agustus 2024
in PenaNusantara
A A
0

Pose bersama usai INTEGRITY Constitutional Discussion #12 (ICD #12) bertajuk “Konsesi Tambang bagi Ormas Keagamaan, Kepentingan Siapa?”. Foto: Ist

3
SHARES
32
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

PENASULTRAID, YOGYAKARTA – Masyarakat sipil mulai bergerak melakukan perlawanan konkrit atas kebijakan pemberian izin/konsesi tambang kepada Organisasi Masyarakat (Ormas) Keagamaan. Beberapa tokoh, akademisi dan praktisi menyebutkan bahwa NU dan Muhammadiyah adalah korban politik dagang IUP oleh oknum penguasa.

Hal tersebut mendorong Indrayana Center for Government, Constitution, and Society (INTEGRITY) Law Firm bersama Keluarga Muslim Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (KMFH UGM) menyelenggarakan INTEGRITY Constitutional Discussion #12 (ICD #12) bertajuk “Konsesi Tambang bagi Ormas Keagamaan, Kepentingan Siapa?” pada Selasa 13 Agustus 2024.

Diskusi dibuka dengan keterangan yang disampaikan oleh Farid Gaban selaku jurnalis senior yang menyatakan bahwa pemberian konsesi batubara kepada Ormas Keagamaan lebih banyak kerugiannya dari pada kemanfaatannya. Salah satunya karena konsesi yang diberikan adalah konsesi bekas.

“Mereka itu dapat konsesi tambang bekas dari perpanjangan perusahaan lama, perusahaan lama,.. ada lima perusahaan, mereka dapat perpanjangan otomatis karena mereka menyisakan sedikit. Jadi intinya kita bisa melihat sebenarnya ormas keagamaan “disuap” yang kecil ini. Arutmin misalnya selama 30 tahun terakhir sudah mengambil 60% dari ladang batubara yang ada di kawasannya. Saya kira yang dikasih ke NU atau Muhammadiyah bukan tambang yang ada batubaranya, bahkan kalaupun ada batubaranya, harga batubara sekarang sudah jatuh. Keuntungan yang besar justru ada di pihak pemerintah karena akan dapat menjustifikasi dalil-dalil keagamaan dan justifikasi kerugian-kerugian nantinya,” tegas Farid.

Totok Dwi Diantoro selaku dosen hukum Lingkungan UGM menyatakan bahwa seharusnya ormas keagamaan itu bukannya ikut masuk ke dalam konsesi pertambangan, karena akan kehilangan legitimasi moral anti tambang dan sebaiknya ikut mengadvokasi regulasi tambang yang menyebabkan bad governance.

Baca Juga

Musda II Pemuda Muhammadiyah Konsel: Kolaborasi Wujudkan Daerah Setara

Sekolah Lansia Tangguh Resmi Dibuka di Kota Kendari

Komunitas Turun Tangan Kendari Berbagi dengan Anak Panti Asuhan Al-Mu’minin

Muhammadiyah Perkuat Kerja Sama Pendidikan dengan Malaysia

“Kemudian yang semakin memprihatinkan bagi kita misalnya, dengan hadirnya UU 3/2020 yang kemudian memberikan banyak keistimewaan bagi industri tambang, dia begitu menikmati apa yang kita lihat sebagai fenomena bad governance dalam pengelolaan tambang kita, mestinya itu justru yang harus diadvokasi oleh ormas keagamaan bukan kemudian justru ikut masuk ke dalam permainan itu. Jika dia di situ justru menjadi tidak memiliki semacam legitimasi moral untuk menyuarakan anti tambang,” papar Totok.

Tareq M. Aziz Elven, selaku Associate INTEGRITY Law Firm menyambut penyampaian Totok Dwi Diantoro dengan menyatakan pada pokoknya jika pemberian konsesi kepada ormas keagamaan didasarkan pada Pasal 83A PP 25/2024 justru bertentangan dengan aturan yang di atasnya yakni Pasal 75 ayat (3) dan ayat (4) UU 3/2020.

“Jika melihat Pasal 83A PP 25/2024, IUPK diberikan secara langsung oleh pemerintah ke ormas keagamaan. Sedangkan Pasal 75 ayat 3 dan 4 UU 3/2020 mengatur mekanisme lelang untuk pemberian IUPK bagi BUMS. Karenanya, setiap IUPK yg diterbitkan atas dasar Pasal 83A PP25/2024 cacat hukum,” ujar Tareq.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Associate INTEGRITY Law FirmBoard PWYP IndonesiaINTEGRITY Law FirmKebijakan TambangMasyarakat SipilMuhammadiyahNUOrmas KeagamaanTareq M. Aziz ElvenTotok Dwi DiantoroUGMWasingatu Zakiyah
Share1Tweet1SendShare
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pasang Iklan Penasultra

Ikuti Kami :

ADVERTISEMENT
Previous Post

IRI Indonesia Dorong Penguatan Kolaborasi Pentahelix

Next Post

Jokowi Beri Arahan kepada Kepala Daerah di IKN, Pj Gubernur Sultra Bilang Begini

RelatedPosts

AJP 2025 Siapkan Hadiah Rp300 Juta, Dorong Liputan Kemanusiaan di Sumatra

20 Desember 2025

Bappenas Luncurkan Buku Thriving in Harmony: Nature, Culture, Future

19 Desember 2025

Wujud Nyata Birokrasi Bersih, Imigrasi Tanjung Uban Raih Predikat WBK 2025

17 Desember 2025

UKW PWI Jaya Tetapkan 77 Wartawan Kompeten, Enam Harus Mengulang

17 Desember 2025

Ketua Dewan Pers Buka Dialog Nasional SMSI: Media Baru Harus Mengarah pada Pers Sehat

16 Desember 2025

PWI Jaya Uji Kompetensi 86 Wartawan, Kapolda Singgung Integritas-Hoaks

15 Desember 2025
Load More
Next Post

Jokowi Beri Arahan kepada Kepala Daerah di IKN, Pj Gubernur Sultra Bilang Begini

Discussion about this post


PenaEkobis

PenaEkobis

Prediksi Belanja Online 2026: Dominasi Shoppertainment dan Video Commerce Berlanjut

by Redaksi Penasultra.id
19 Desember 2025
0

PENASULTRAID, JAKARTA - Konsep shoppertainment diprediksi akan berlanjut di 2026. Selain itu, konsep berjualan via video atau dikenal dengan video...

Read moreDetails

OJK Sultra Tekankan Pentingnya Prinsip Legal dan Logis Sebelum Berinvestasi

19 Desember 2025

CIMB Niaga Syariah Hadirkan Tiga Produk Unggulan untuk Nasabah Korporasi

19 Desember 2025

Top Consumer Satisfaction Award: Apresiasi Brand dengan Kepuasan Pelanggan Tertinggi

19 Desember 2025

Dari Matano hingga Parumpanai, Inisiatif Berkelanjutan dari Timur Indonesia Raih Pengakuan Nasional di ICA & ISDA 2025

18 Desember 2025

Recommended Articles

Berkolaborasi dengan Ecko Show, Qahla Rilis Single Hiphop ‘Sirkel Toxic’

7 Agustus 2024

Video: Wabup Konsel Instruksikan Seluruh Pejabat OPD Ikut Vaksinasi

1 Juni 2021

Kendari, Konut dan Konsel Jalin Kerjasama Percepat Pengembangan Ekonomi Lokal

21 Oktober 2021

La Bakry Ajak Warga Buton Makmurkan Masjid

21 April 2022

Cek Profil Lengkap DCT DPR-DPD-DPRD Sebelum Memilih di Link Resmi Ini

6 November 2023
Load More

Populer Minggu Ini

  • Pemkot Baubau Diduga Sengaja Luluskan PPPK Paruh Waktu ‘Siluman’

    27 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Gubernur Sultra Tinjau Kesiapan Venue Bombana Sebagai Calon Tuan Rumah Porprov 2026

    26 shares
    Share 10 Tweet 7
  • Dirut Bank Sultra Pimpin IKA SMAN 4 Kendari Periode 2025-2029

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Dari Wawonii ke Nasional, Kontau dan Hatamu Resmi Jadi Warisan Budaya Indonesia

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Pererat Relasi, CIMB Niaga Kendari Gelar Padel Bersama OCTO Friends

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
logo penasultra

penasultra.id
PT Pena Sultra Grup
(Penerbit/Pengelola Penasultra.id)
NPWP: 93.591.690.8-811.000

Kontak »

Advetorial

Peluh Prajurit TMMD 125 Jadi Harapan Baru Warga Nekudu Konawe

Evaluasi Pilkada 2024, Cara KPU Sultra Siapkan Strategi Pemilu Lebih Berkualitas

KPU Sultra Resmi Tetapkan Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

Link Corner

  • Dewan Pers
  • Persatuan Wartawan Indonesia
  • Serikat Media Siber Indonesia
  • Siberindo.co
  • Dinamikasultra.com
  • Triaspolitika.id
  • Metrosultra.id
  • Bikasmedia.com

  • Profil
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Kontak
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️

error: Maaf tidak bisa.!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
SMSI - Dewan Pers Penasultra.id

Ikuti Kami :

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️