• Latest
  • Trending
  • All
  • #Headline
  • Advetorial
  • Kepulauan
  • Daratan

Masyarakat Sipil Siapkan Perlawanan atas Kebijakan Tambang untuk Ormas Keagamaan

13 Agustus 2024

Ratusan Orang Tua Siswa di Muna Geruduk KCD, Ini Sebabnya

14 Juli 2026

Beasiswa SEMESTA Dibuka, Kuliah S1 Gratis dan Langsung Kerja

13 Juli 2026

Penyanyi Wanita Bertopeng Rilis EP dan Single Baru Berjudul ‘Pacar Virtual’

13 Juli 2026

Politik Gimik yang Semakin Dominan

13 Juli 2026

Dukung Perjuangan Garuda di ASEAN Championship Hyundai Cup 2026, Live di RCTI

13 Juli 2026

LPS Jamin 99,98 Persen Rekening Bank yang Ada di Sultra

13 Juli 2026

Resmi Disumpah Jadi Advokat, Dr. Umar Marhum: Jurnalis Tak Boleh Dikriminalisasi

12 Juli 2026

PT Vale Promosi Produk UMKM Binaan di Perayaan HKG PKK Nasional-HUT Dekranas

11 Juli 2026

Lantik Sesmenpora-Deputi, Erick Thohir Harap Sport Industry Indonesia Naik Kelas

11 Juli 2026

Perkuat Kriya Lokal Luwu Timur, PT Vale Hadirkan Anyaman Teduhu di Ajang Dekranas

9 Juli 2026

Claro Kendari Luncurkan Paket Pernikahan Baru 2026, Gandeng Puluhan Vendor Kreatif

9 Juli 2026

Kejurda Pabersi Sultra Resmi Digelar di Baubau, Puluhan Lifter Siap Unjuk Kekuatan

9 Juli 2026
Selasa, 14 Juli 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Profil
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Hak Jawab
Penasultra.id
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
Penasultra.id
No Result
View All Result
  • #Headline
  • PenaPembaca
  • PenaHealth
  • PenaKuliner
  • PenaOto
  • LayarPena
  • PenaSport
  • LensaPena
  • FigurPena
ADVERTISEMENT
Home PenaNusantara

Masyarakat Sipil Siapkan Perlawanan atas Kebijakan Tambang untuk Ormas Keagamaan

Redaksi Penasultra.id by Redaksi Penasultra.id
13 Agustus 2024
in PenaNusantara
A A
0

Pose bersama usai INTEGRITY Constitutional Discussion #12 (ICD #12) bertajuk “Konsesi Tambang bagi Ormas Keagamaan, Kepentingan Siapa?”. Foto: Ist

4
SHARES
36
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

PENASULTRAID, YOGYAKARTA – Masyarakat sipil mulai bergerak melakukan perlawanan konkrit atas kebijakan pemberian izin/konsesi tambang kepada Organisasi Masyarakat (Ormas) Keagamaan. Beberapa tokoh, akademisi dan praktisi menyebutkan bahwa NU dan Muhammadiyah adalah korban politik dagang IUP oleh oknum penguasa.

Hal tersebut mendorong Indrayana Center for Government, Constitution, and Society (INTEGRITY) Law Firm bersama Keluarga Muslim Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (KMFH UGM) menyelenggarakan INTEGRITY Constitutional Discussion #12 (ICD #12) bertajuk “Konsesi Tambang bagi Ormas Keagamaan, Kepentingan Siapa?” pada Selasa 13 Agustus 2024.

Diskusi dibuka dengan keterangan yang disampaikan oleh Farid Gaban selaku jurnalis senior yang menyatakan bahwa pemberian konsesi batubara kepada Ormas Keagamaan lebih banyak kerugiannya dari pada kemanfaatannya. Salah satunya karena konsesi yang diberikan adalah konsesi bekas.

“Mereka itu dapat konsesi tambang bekas dari perpanjangan perusahaan lama, perusahaan lama,.. ada lima perusahaan, mereka dapat perpanjangan otomatis karena mereka menyisakan sedikit. Jadi intinya kita bisa melihat sebenarnya ormas keagamaan “disuap” yang kecil ini. Arutmin misalnya selama 30 tahun terakhir sudah mengambil 60% dari ladang batubara yang ada di kawasannya. Saya kira yang dikasih ke NU atau Muhammadiyah bukan tambang yang ada batubaranya, bahkan kalaupun ada batubaranya, harga batubara sekarang sudah jatuh. Keuntungan yang besar justru ada di pihak pemerintah karena akan dapat menjustifikasi dalil-dalil keagamaan dan justifikasi kerugian-kerugian nantinya,” tegas Farid.

Totok Dwi Diantoro selaku dosen hukum Lingkungan UGM menyatakan bahwa seharusnya ormas keagamaan itu bukannya ikut masuk ke dalam konsesi pertambangan, karena akan kehilangan legitimasi moral anti tambang dan sebaiknya ikut mengadvokasi regulasi tambang yang menyebabkan bad governance.

“Kemudian yang semakin memprihatinkan bagi kita misalnya, dengan hadirnya UU 3/2020 yang kemudian memberikan banyak keistimewaan bagi industri tambang, dia begitu menikmati apa yang kita lihat sebagai fenomena bad governance dalam pengelolaan tambang kita, mestinya itu justru yang harus diadvokasi oleh ormas keagamaan bukan kemudian justru ikut masuk ke dalam permainan itu. Jika dia di situ justru menjadi tidak memiliki semacam legitimasi moral untuk menyuarakan anti tambang,” papar Totok.

Baca Juga

NU Anugerahi Bupati dan Wabup Konsel sebagai Tokoh Moderasi Beragama

Musda II Pemuda Muhammadiyah Konsel: Kolaborasi Wujudkan Daerah Setara

Sekolah Lansia Tangguh Resmi Dibuka di Kota Kendari

Komunitas Turun Tangan Kendari Berbagi dengan Anak Panti Asuhan Al-Mu’minin

Tareq M. Aziz Elven, selaku Associate INTEGRITY Law Firm menyambut penyampaian Totok Dwi Diantoro dengan menyatakan pada pokoknya jika pemberian konsesi kepada ormas keagamaan didasarkan pada Pasal 83A PP 25/2024 justru bertentangan dengan aturan yang di atasnya yakni Pasal 75 ayat (3) dan ayat (4) UU 3/2020.

“Jika melihat Pasal 83A PP 25/2024, IUPK diberikan secara langsung oleh pemerintah ke ormas keagamaan. Sedangkan Pasal 75 ayat 3 dan 4 UU 3/2020 mengatur mekanisme lelang untuk pemberian IUPK bagi BUMS. Karenanya, setiap IUPK yg diterbitkan atas dasar Pasal 83A PP25/2024 cacat hukum,” ujar Tareq.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Associate INTEGRITY Law FirmBoard PWYP IndonesiaINTEGRITY Law FirmKebijakan TambangMasyarakat SipilMuhammadiyahNUOrmas KeagamaanTareq M. Aziz ElvenTotok Dwi DiantoroUGMWasingatu Zakiyah
Share2Tweet1SendShare
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pasang Iklan Penasultra

Ikuti Kami :

ADVERTISEMENT
Previous Post

IRI Indonesia Dorong Penguatan Kolaborasi Pentahelix

Next Post

Jokowi Beri Arahan kepada Kepala Daerah di IKN, Pj Gubernur Sultra Bilang Begini

RelatedPosts

Wamenaker: Kepercayaan Publik Dibangun Melalui Pelayanan yang Cepat-Transparan

7 Juli 2026

Hashim Djojohadikusumo Lantik Pengurus Srikandi Jaga Desa se-Indonesia

4 Juli 2026

BKN Pastikan Informasi PPPK dari Akun Palsu FB yang Catut Nama Prof. Zudan Adalah Hoaks

2 Juli 2026

Ritual Air Kehidupan Warnai Kunjungan Rombongan PWI ke Gunung Padang

1 Juli 2026

Seleksi CAT Sekolah Rakyat Siap Dimulai Serentak 13 Juli di 42 Titik

1 Juli 2026

Wamenaker Ajak Generasi Muda Optimalkan Potensi Digital di Sektor UMKM

23 Juni 2026
Load More
Next Post

Jokowi Beri Arahan kepada Kepala Daerah di IKN, Pj Gubernur Sultra Bilang Begini

Discussion about this post

PenaEkobis

PenaEkobis

LPS Jamin 99,98 Persen Rekening Bank yang Ada di Sultra

by Redaksi Penasultra.id
13 Juli 2026
0

Kantor Perwakilan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) III menggelar LPS Media Meet Up Sulawesi Tenggara (Sultra) 2026, Senin 13 Juli 2026.

Read moreDetails

Claro Kendari Luncurkan Paket Pernikahan Baru 2026, Gandeng Puluhan Vendor Kreatif

9 Juli 2026

Gandeng BPJamsostek, Pemkot Kendari Perluas Jangkauan Perlindungan bagi Pekerja Rentan

8 Juli 2026

Raih Tiga Penghargaan dalam Sepekan, Bank Sultra Tunjukkan Kinerja Solid

4 Juli 2026

The 40th Infobrand Forum Kupas Strategi Affiliate Marketing-Apresiasi Brand Berprestasi

2 Juli 2026

Recommended Articles

Ini Strategi Yudhi-Nirna untuk Tingkatkan Keamanan di Kendari

11 November 2024

Seleksi Atlet, Forki Kota Kendari Bersiap ke Kejurda Piala Gubernur Sultra

3 Juli 2025

Pertamina Sulawesi Beri Pembekalan Kepada Operator SPBU

4 November 2025

Pria Bersenjata Tewas dalam Penembakan di Dekat Konsulat AS

29 Juni 2023

Wakili Wali Kota, Sekda Tinjau Lokasi Kebakaran di Kawasan TPA Puuwatu

11 Juni 2022
Load More

Populer Minggu Ini

  • Kejurda Pabersi Sultra Resmi Digelar di Baubau, Puluhan Lifter Siap Unjuk Kekuatan

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Dewan Pendidikan Sultra Periode 2026–2031 Resmi Dikukuhkan

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Resmi Disumpah Jadi Advokat, Dr. Umar Marhum: Jurnalis Tak Boleh Dikriminalisasi

    4 shares
    Share 2 Tweet 1
  • BPJamsostek Cover Biaya Perawatan Pembalap-Panitia Muna Cup Race 1 yang Alami Kecelakaan

    27 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Claro Kendari Luncurkan Paket Pernikahan Baru 2026, Gandeng Puluhan Vendor Kreatif

    3 shares
    Share 1 Tweet 1
logo penasultra

penasultra.id
PT Pena Sultra Grup
(Penerbit/Pengelola Penasultra.id)
NPWP: 93.591.690.8-811.000

Kontak »

Advetorial

Peluh Prajurit TMMD 125 Jadi Harapan Baru Warga Nekudu Konawe

Evaluasi Pilkada 2024, Cara KPU Sultra Siapkan Strategi Pemilu Lebih Berkualitas

KPU Sultra Resmi Tetapkan Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

Link Corner

  • Dewan Pers
  • Persatuan Wartawan Indonesia
  • Serikat Media Siber Indonesia
  • Siberindo.co
  • Dinamikasultra.com
  • Triaspolitika.id
  • Metrosultra.id
  • Bikasmedia.com

  • Profil
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Kontak
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️

error: Maaf tidak bisa.!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
SMSI - Dewan Pers Penasultra.id

Ikuti Kami :

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️