Pendiri LBH Nelayan Indonesia (LBHNI), Rusdianto ikut komentar atas konflik lahan tambak sari itu. Kata dia, selama 22 tahun masyarakat tidak memiliki lahan untuk mata pencaharian karena di kuasai oleh perusahaan pembudidaya. Perusahaan tersebut sejak awal sudah ditenggarai mengambil lahan masyarakat transmigrasi.
Dengan demikian, tambahnya, masyarakat Desa UPT. Tambak Sari Kecamatan Poto Tano, Kabupaten Sumbawa Barat menuntut perusahaan kembalikan kerugian material masyarakat yang telah ditelantarkan 364 KK itu.
“Wajar jika masyarakat Desa UPT. Tambak Sari Kecamatan Poto Tano meminta kepada Presiden Joko Widodo agar berikan keputusan jelas dan kepastian hukum atas lahan 364 KK. Sehingga warga desa Tambak Sari memiliki hak penuh atas lahan,” terang Rusdianto
Ketua Umum Front Nelayan Indonesia (FNI) berharap, pemerintah dapat menyelesaikan konflik agraria itu. Terutama Presiden Joko Widodo, gubernur, bupati, Kementerian ATR dan Kementerian Desa PDT secepatnya jelaskan kepada rakyat, posisi masalah dan jalan keluarnya segera ditindak lanjuti.
Editor: Basisa
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post