Meitri menyebut bahwa keputusan ini dapat menjadi momentum penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan merancang regulasi lebih lanjut terkait pengelolaan limbah plastik.
“Kita harus berkomitmen untuk mengurangi penggunaan plastik sekali pakai dan memperkuat sistem daur ulang. Dengan demikian, kita dapat mengurangi volume sampah domestik dan melindungi lingkungan lebih efektif,” ujarnya.
Selain itu, Meitri menekankan pentingnya kolaborasi antar-stakeholder di bawah Kementerian Lingkungan Hidup, termasuk pemerintah daerah, sektor swasta, dan masyarakat, untuk memastikan keberhasilan kebijakan ini.
“Keputusan ini perlu diikuti dengan kerja sama lintas sektoral agar tercipta ekosistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan. Kita perlu regulasi yang jelas serta langkah konkret dalam memperkuat infrastruktur daur ulang dan mengedukasi masyarakat tentang pentingnya pengurangan limbah plastik,” jelas Meitri.
Olehnya itu, Meitri berharap agar evaluasi terhadap pengelolaan sampah plastik dari tahun-tahun sebelumnya dijadikan pembelajaran untuk merumuskan kebijakan yang lebih efektif dan berkesinambungan.
Discussion about this post