Yang memungkinkan hal itu menjadi benar, jikalau DPRD Buteng tak membaca Raperda RTRW yang diajukan oleh Pemkab Buteng kala itu. Kalaupun demikian, sekalipun suaranya fals, berarti DPRD Buteng seperti apa kata om Iwan, ‘hanya tau nyanyian lagu setuju’.
Belum terlambat, jangan biarkan harapan masyarakat pupus, jangan biarkan kepercayaan masyarakat hilang. Ayolah, ini bukan kerja-kerja sulit, hanya butuh kemauan dan komitmen dari DPRD Buteng untuk mau berkumpul guna membuka kembali Perda itu, serta hanya butuh kelapangan dan kebesaran hati pemerintah Kabupaten Buton Tengah untuk mau mengikhlaskan sedikit rezeki tak terduganya hilang demi merevisi Perda itu secara cepat.
Toh, ini juga untuk kebaikan daerah, jangan biarkan kita saling mencurigai, jangan biarkan rasa resah masih menghantui masyarakat. Terakhir, semoga sebelum periode dari para dewan terhormat berakhir, tinggalkanlah sedikit kesan baik yang bisa tersangkut di hati dan pikiran kami, yang setidaknya bisa kami cerita dan banggakan, bahwa di DPRD sana masih ada perwakilan kami masyarakat.(***)
Penulis adalah mantan Ketua Umum HIMA Buteng Baubau
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post