Oleh : Ummu Aqila Shafira
Air merupakan sumber daya alam yang sangat vital dan diperlukan untuk menentukan keberlanjutan kehidupan seluruh makhluk hidup di muka bumi ini. Air sangat penting untuk kehidupan.
Terutama aktivitas rumah tangga seperti mandi, memasak, mencuci dan sebagainya. Namun, untuk keperluan penting tersebut terkadang harus sulit didapatkan baik karena ketersediaan maupun sarana yang kurang memadai seperti yang lagi-lagi warga Kendari keluhkan suplai air bersih terhenti, termasuk warga Kecamatan Puuwatu. Dimana air bersih PDAM Tirta Anoa lebih dari sepekan macet.
Salah seorang warga Tobuuha, Kecamatan Puuwatu, Ahmad mengatakan, akibat tidak tersuplai ia terpaksa membeli air tandon.
“Sudah ada satu minggu air tidak mengalir. Untuk memenuhi kebutuhan air bersih kita terpaksa beli air Rp 50.000.
Berdasarkan informasi dari media Dirut PDAM Kota Kendari, Damin mengatakan, berhentinya suplai air dikarenakan pipa transmisi di Intake Pohara bocor. Sehingga, selama masa perbaikan pipa suplai air bersih di 6 Kecamatan terhenti. 6 Kecamatan itu diantaranya, Kecamatan Kadia, Puuwatu, Mandonga, Kendari, Kendari Barat dan Kecamatan Wua-Wua.
Krisis air bersih ini banyak dialami oleh sebagian besar warga. Baik di kompleks perumahan atau daerah terpencil. Kurangnya akses masyarakat dalam memperoleh air bersih tentu akan menimbulkan masalah. Diantaranya menimbulkan penyakit dan lingkungan yang kotor. Padahal menurut Undang-Undang No.122/2015 mengenai sistem penyediaan air minum, sebagai bentuk dari tanggung jawab pemerintah dalam pemenuhan penyediaan air minum dibentuk SPAM (Sistem Penyediaan Air Minum).
Sesuai dengan asas Desentralisasi yang dianut Indonesia, SPAM dapat dibentuk oleh setiap pemerintah daerah dalam rangka pemenuhan hak rakyat atas air minum. Seluruh kebijakan yang diproduksi oleh pemerintah sesungguhnya berujung kepada kepentingan publik, sehingga kemudian layak disebut sebagai kebijakan publik. permasalahan krisis air bersih di Daerah menjadi pekerjaan rumah tersendiri bagi pemerintah untuk dapat meningkatkan kembali kinerja dalam pemenuhan hak rakyat atas air minum. Air bersih perpipaan dengan berbagai teknologi terkini semestinya menjadi solusi cepat darurat kekeringan dan krisis air bersih.
HPN 2022, PWI Riau dan LAMR Pekanbaru Sepakat Gelar Makan Behidang https://t.co/fLo63HKMyn
— Penasultra.id (@penasultra_id) January 10, 2022
Masalah ini tak akan selesai jika masih menganut sistem ekonomi kapitalis, air bersih seharusnya bisa dikonsumsi secara gratis dan terlebih lagi tidak diperjualbelikan. Penanganan dari pemerintah pun seharusnya maksimal terkait penyaluran air secara merata kepada seluruh daerah yang mengalami krisis air bersih ini. Namun liberalisasi mata air oleh pebisnis dan liberalisasi air bersih, semuanya memiliki ruang subur dan lapang dalam sistem kehidupan sekuler, khususnya sistem ekonomi kapitalisme dan sistem politik demokrasi. Berikut dengan paradigma dan logika-logika yang batil yang menjadikan air, hutan sebagai barang komersial.
Adanya liberalisasi dan komersialisasi semakin menambah beban penderitaan masyarakat. Karena bagi korporasi untung di atas segalanya. Akibatnya, tidak saja mengutamakan harga. Jangkauan dan kualitasnyapun jauh dari harapan. Privatisasi dan swastanisasi air di legalkan oleh pemerintah, akhirnya yang terkena imbasnya adalah rakyat.
Negara tidak boleh membiarkan sumber-sumber mata air dikuasai individu atau swasta. Hanya negara yang berhak untuk mengelolanya. Kemudian didistribusikan air bersihnya kepada rakyat.
Discussion about this post