Seperti pada sabda Rasulullah SAW “Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air dan api” (Hr.Abu Daud ).
Jadi sudah jelas, air adalah harta milik umum bukan barang komersial. Di dalam Islam, penguasa tidak memiliki hak untuk mengambil sumber air memberikan kepada individu tertentu. Islam melarang membiarkan sumber air dikuasai oleh korporat-korporat swasta maupun negara asing. Negara juga harus memberlakukan standarisasi pengolahan limbah sehingga tidak terjadi pencemaran air dan lingkungan. Dengan solusi Islam tentunya akan mendapatkan air bersih dan rakyat akan sejahtera. Karena hanya dengan hukum Allah SWT dan menerapkan aturan Allah SWT secara menyeluruh umat bisa mendapatkan berkah dan ridho-Nya.
Tentu kita berharap agar kehidupan yang penuh berkah tersebut dapat terwujud kembali. Saatnya Islam kembali hadir memimpin dunia dalam menciptakan kesejahteraan dan kemaslahatan bagi seluruh alam.
Wallahu a’lam bish-shawwab.(***)
Penulis merupakan Muslimah Pegiat Literasi
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post