PENASULTRA.ID, MOROWALI – Menteri Perhubungan (Menhub) RI, Budi Karya Sumadi bakal dilapor ke Ombudsman lantaran diduga mengabaikan laporan terkait sengkarut persoalan izin terminal khusus (Tersus) atau jetty milik PT Tiran Indonesia.
Diketahui sebelumnya, Kemenhub RI telah menerima pengaduan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Morowali pada 18 Mei 2022 lalu. Namun, hingga saat ini aduan tersebut tak kunjung mendapatkan respon apa-apa.
Padahal, Ketua DPRD Morowali, Kuswandi yang membawa langsung pengaduan terkait PT Tiran Indonesia kala itu telah diterima baik oleh Direktur Kepelabuhanan, Subagiyo.
“Pertemuan kemarin itu lengkap termasuk beliau (Subagiyo) didampingi oleh beberapa kabag dan kepala-kepala seksi. Beliau mengatakan akan segera membentuk tim terpadu. Namun realisasi sampe hari ini belum ada termasuk jawaban surat kami juga belum ada,” beber Kuswandi pada awak media ini secara eksklusif, Senin 6 Juni 2022.
Dengan tidak diresponnya aduan DPRD Morowali usai melewati 10 hari masa kerja, menurut Kuswandi, hal tersebut telah bertentangan dengan peraturan perundang-undangan dan asas umum pemerintahan yang baik.
Discussion about this post