Oleh: Fitri Suryani, S. Pd
Seorang pria bernama Amrin Al-Rasyid Pane (20) membunuh perempuan yang merupakan Pekerja Seks Komersial (PSK) berinisial RA (23) di sebuah indekos di Jalan Bhineka Jati Jaya, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali.
Pelaku melakukan penganiayaan dengan cara menggorok leher korban dari belakang dengan menggunakan pisau dapur milik pelaku yang ada di kamar kos. Pelaku juga dengan cara membabi buta menikam tubuh korban berulang-ulang sampai korban tewas. Kemudian, pelaku langsung memasukkan tubuh korban ke dalam koper (Cnnindonesia, 05-05-2024).
Tak kalah sadis, Polisi juga telah menetapkan TR seorang suami yang memutilasi istrinya YN di Dusun Sindangjaya, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis sebagai tersangka. Penetapan tersangka berdasarkan pemeriksaan saksi dan olah tempat kejadian perkara.
Kapolres Ciamis AKBP Akmal mengatakan hasil pemeriksaan saksi kunci bahwa aksi tersebut dilakukan karena latar belakang faktor ekonomi (Republika, 05-05-2024).
Dua kasus tersebut tentu hanya secuil kasus kriminal yang begitu sadis dilakukan oleh para pelaku pembunuhan. Hal tersebut juga bukan tanpa sebab, mengingat banyak yang melatarbelakangi kasus tersebut. Adapun penyebabnya di antaranya: Pertama, kepuasan jasmani dan materi menjadi prioritas dalam sistem sekuler, yang mana akan didapatkan apapun caranya.
Bagaimana tidak, dalam sistem sekuler peran agama dipisahkan dalam mengatur kehidupan. Agama tak sedikit hanya cukup mengatur ibadah ritual semata, sementara perkara lainnya manusialah yang bebas mengatur kehidupannya.
Pun hal ini berpengaruh dalam pengendalian emosi ketika memiliki kehendak. Karena tak dimungkiri seseorang akan merasa puas jika apa yang diinginkan dapat tercapai, walau hal tersebut merupakan perkara yang melanggar norma hukum atau agama sekalipun.
Hal ini juga terkait dengan pendidikan yang minim spiritual, sehingga menghasilkan manusia-manusia yang selalu berorientasi pada materi. Ini pun melahirkan sifat tamak, memaksakan kehendak dan memenuhi nalurinya apapun caranya. Dari itu, hal ini memudahkan seseorang melakukan tindak kriminal atau kejahatan.
Discussion about this post