Disebut pencegah karena dengan diterapkannya sanksi, orang lain yang akan melakukan tindak kriminal yang sama dapat dicegah, sehingga tak muncul keinginan untuk melakukan hal yang serupa. Ini sebagaimana dalam Alquran surah Al-Baqarah ayat 179 yang artinya, “Dan dalam qisas itu ada (jaminan) kehidupan bagimu, wahai orang-orang yang berakal, agar kamu bertakwa.”
Oleh karena itu, sungguh tidak mudah meminimalisasi apalagi menuntaskan masalah kriminal saat ini, jika kondisi yang ada dapat memicu tindak kriminal makin bertambah dan sadis.
Karena itu, sungguh hanya aturan Allah SWT yang maha sempurna dan diterapkan dalam seluruh aspek kehidupan yang mampu menyelesaikan berbagai masalah yang ada. Sebab Dia yang menciptakan manusia, maka Dia pula yang mengetahui mana aturan yang terbaik untuk hambanya. Wallahu a’lam.(***)
Penulis adalah Freelance Writer
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post