“Pihak propam harusnya menerima laporan kami, agar kita juga ada kepercayaan bahwa propam ini bekerja,” ujarnya.
Menyikapi hal itu, Kapolres Muna, AKBP Mulkaifin melalui Kasi Propam Ipda Ashari berjanji akan menindaklanjuti laporan ihwal kematian Amis.
Ashari mengaku telah mendapatkan perintah dari Kapolres Muna untuk melakukan proses terhadap personil yang melakukan penangkapan terhadap korban.
“Dari awal penangkapan sampe almarhum ini meninggal dunia, makanya kami ini seksi propam, dan anggota saya konfirmasi sedang mengumpulkan bahan keterangan atau pulbaket,” Ashari memungkas..
Penulis: Sudirman Behima
Editor: Yeni Marinda
Jangan lewatkan video populer:
https://www.youtube.com/watch?v=XPTfDD4NCEg
Discussion about this post