Pakar siber Heru Sutadi mengungkapkan masih menjamurnya judi online di Tanah Air karena selama ini pemerintah tidak konsisten dalam memberantasnya.
Menurutnya, pemerintah kerap menghentikan penyidikan atau penegakan hukum dalam kasus ini sehingga setelah sempat hilang, konten atau situs judi online tersebut kerap muncul kembali.
“Judi online masih subur karena kalau kita lihat penindakannya itu on off, kadang keras, kadang tidak ada penindakan. Sehingga, di Indonesia ketika sekian lama tidak ada penindakan, ya akan muncul lagi, dan ini menjadi tantangan juga. Apalagi misalnya ada isu yang beredar adanya konsorsium 303, yang juga ternyata dianggap melibatkan aparat penegak hukum dalam judi online. Jadi kalau tidak ada penindakan, penyelenggara judi online merasa tenang untuk menjalankan kerjanya,” ungkap Heru.
Konsorsium 303 yang disebut Heru diduga merupakan kelompok di internal kepolisian yang disebut-sebut mendukung berbagai bisnis ilegal seperti perjudian.
Menurutnya, fenomena ini sudah semakin memprihatinkan karena banyak dari masyarakat memperoleh uang dari pinjaman online (pinjol) untuk digunakan dalam transaksi judi online.
Fenomena sosial ini juga terus berlanjut karena faktor ekonomi masyarakat yang masih banyak diliputi kemiskinan sehingga banyak dari mereka ingin mendapatkan uang dengan mudah dan cepat.
“Jadi sangat kompleks. Dengan hadirnya satgas tentu harapan masyarakat besar. Pemerintah sendiri punya kepentingan bahwa judi online harus diberantas, karena duit yang disedot dari masyarakat sudah sangat banyak. Kemudian dari duit yang banyak itu, ada pihak-pihak yang diuntungkan, misalnya dari luar negeri, belum lagi kalau ada backing-an. Kemudian di Indonesia ada influencer yang mendapatkan duit ketika dia mempromosikan judi online, walaupun si influencernya bilang tidak tahu kalau itu judi online,” jelas Heru.
Ia pun tidak yakin, judi online tersebut akan hilang sepenuhnya. Pasalnya, praktik ini sudah cukup lama beredar di Tanah Air. Tapi setidaknya, kata Heru, dengan adanya satgas ini, harapan untuk meminimalisasi dampaknya semakin besar.
“Di Indonesia offline-nya masih terjadi, dan kalau bicara online tidak hanya judi slot yang memiliki platform tertentu, tetapi banyak jenis judi lain seperti judi bola online yang tidak terdeteksi. Jadi agak sulit untuk diberantas, tetapi kalau kita bicara tentang judi slot, yang ada situs atau aplikasi tertentu, ini bisa segera kemudian diberantas, kalau misalnya dilakukan best effort,” pungkas Heru.
Sumber: voaindonesia
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post