Bagi insan ekonomi kreatif yang ingin mendaftarkan diri dapat mengakses laman website https://aki.kemenparekraf.go.id/.
Adapun langkah-langkah pendaftarannya sebagai berikut:
1. Pilih salah satu “Kategori Pendaftaran” sesuai dengan kategori produk/karyamu.
2. Isi formulir data pribadi untuk mendaftarkan aku kamu kemudian klik “Daftar”.
3. Calon pendaftar akan langsung masuk ke form pendaftaran sesuai dengan kategori yang dipilih pertama, lalu pilih kota pelaksanaan yang terdekat dari domisili.
4. Setelah itu lengkapi form pendaftaran produk/karya, unggah foto dan dokumen yang diperlukan sesuai ketentuan yang tertulis.
5. Setelah melengkapi form pendaftaran jangan lupa untuk mencentang dua pernyataan tentang kebenaran informasi dan kesediaan mengikuti tahapan AKI.
6. Kemudian, klik tombol “Save” jika calon pendaftar baru melengkapi sebagian form dan akan melanjutkannya nanti. Klik tombol “Submit” jika sudah melengkapi semua bagian form dan ingin mengumpulkannya.
7. Setelah form berhasil dikumpulkan, maka pendaftar akan menerima email yang berisikan tentang pemberitahuan bahwa “Data Kamu Sedang dalam Proses Verifikasi.
8. Untuk proses pendaftaran pun selesai.
Editor: Basisa
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post