Presiden menegaskan hal ini harus diselesaikan secara cepat dan tidak boleh lagi ada sengketa lahan.
Persoalan ini juga menimbulkan kekhawatiran pada investasi. Dari total 126 juta yang harusnya memiliki sertifikat, namun pada tahun 2015, yang tersertifikasi baru mencapai 46 juta.
Artinya 80 juta penduduk Indonesia menempati lahan tetapi tidak memiliki hak hukum atas tanah yang namanya sertifikat. Karenanya, Presiden memberi arahan kepada Menteri ATR/BPN untuk menuntaskan persoalan tersebut melalui GTRA.
“Sehingga sampai sekarang ini dari 46 juta sudah naik menjadi 80,6 juta sertifikat hak milik,” kata Presiden.
Presiden Joko Widodo berharap melalui GTRA integrasi antara kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah bisa diperkuat guna menyelesaikan permasalahan yang ada di kalangan masyarakat.
“Agar sengketa lahan itu bisa kita selesaikan,” kata Presiden.
Diketahui, usai menghadiri pembukaan GTRA Summit 2022 Menparekraf Sandiaga bersama Presiden Joko Widodo bergerak meninjau kegiatan layanan telemedicine dan expo UMKM yang berada dalam kawasan Marina Togo Mowondu.
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post