“Yang terjadi di Kenjeran Park tentunya adalah aspek (CHSE) belum diterapkan secara ketat dan disiplin. Jadi kami akan mengeluarkan surat edaran untuk setiap pengelola destinasi wisata agar memastikan, melakukan inspeksi ulang CHSE. Terutama jika ada aspek-aspek teknis selama ini tidak terlalu diperhatikan,” tambah Sandiaga.
Sandiaga kembali menegaskan, pihaknya tidak akan ragu untuk merekomendasikan destinasi wisata maupun sentra ekonomi kreatif yang tidak memperhatikan faktor keamanan dan kenyamanan pengunjung untuk ditutup.
“Saat ini tim Kemenparekraf terus melakukan monitoring dan evaluasi. Dan kami mengingatkan semua pihak terutama lintas kementerian/lembaga dan juga di level pemerintah daerah serta masyarakat secara umum agar kejadian ini tidak akan terulang lagi di destinasi wisata manapun ke depan,” ujar Sandiaga.
“Kami tidak akan ragu untuk hadir dan melakukan inspeksi di lapangan juga dalam kolaborasi. Kami terus akan memberikan update mengenai penanganan krisis ini yang akan terus kami informasikan,” ucap Sandiaga.
Discussion about this post