Dengan begitu, jika ada satu obat atau vaksin yang dinyatakan belum halal, tetap akan bisa dipakai dalam kondisi darurat jika belum ada obat atau vaksin yang halal.
“Kalau statusnya kedaruratan, untuk menghindari kematian, itu wajib dipakai, namun apabila sudah ada obat atau vaksin yang halal, penggunaan obat atau vaksin tersebut wajib menggunakan yang halal,” tuturnya.
Disingung soal program bantuan sosial, Muhajir menegaskan, program tersebut dipastikan berjalan dan tidak terganggu paska operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK.
Kemensos, sambung Muhajir, harus terus berkerja keras menyelesaikan program bantuan sosial baik program reguler maupun program khusus dari sisa waktu anggaran 2020 yang segera berakhir.
Disamping itu, Kemensos juga mempersiapkan pelaksanaan program 2021 yang harus berjalan mulai Januari 2021 mendatang.
Discussion about this post