Elpiji merupakan barang yang seharusnya tidak diperjualbelikan, akan tetapi diolah oleh pemerintah lalu dibagikan kepada masyarakat secara gratis.
Dalam sebuah hadits dari Ibnu Abbas, Nabi SAW pernah bersabda: “Kaum muslimin bersekutu (memiliki hak yang sama) dalam tiga hal, air, padang, dan api”. (HR. Abu Dawud).
Di dalam masalah padang, api, air, Rasulullah SAW menyatakan bahwa semua manusia bersekutu atau memiliki hak yang sama, karena itulah beliau tidak suka menjadikan benda/barang tersebut dimiliki oleh seseorang atau kelompok.
Sementara di Indonesia pengelolaan barang-barang tambang mayoritas dikelola oleh swasta. Bahkan banyak yang dikelola asing. Hal ini sangat bertentangan dengan Islam.
Jika pengelolaan barang tambang sudah dikelola mandiri oleh negara, kemudian hasilnya dibagi rata kepada rakyat alangkah makmurnya negeri ini. Rakyat tidak akan lagi mengeluh kenaikan harga gas dan sulitnya mendapatkan gas.
Dari sini kita bisa belajar bahwa betapa indahnya jika semua dikembalikan kepada mekanisme Islam dalam mengatur sumber daya alam. Islam dengan aturannya yang sempurna akan mengatur urusan manusia sehingga tidak akan lagi terjadi kezaliman. Wallahu alam bi ash shawwab.(***)
Penulis: Relawan Opini
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post