“Dengan ketentuan, video yang di upload belum pernah dibuat sebelumnya dan belum pernah dilombakan. Format video dengan durasi maksimal 3 menit,” ucap dia.
Lanjut, Aru, isi dari video tersebut harus sesuai dengan norma-norma sosial serta tidak mengandung SARA. Selain itu, panitia dapat mendiskualifikasi peserta dengan hasil karya yang dianggap mengandung unsur SARA atau melanggar norma serta etika.
SIWO PWI Akan Gelar Rakernas di Sultra https://t.co/v63JghPZEM
— Penasultra.id (@penasultra_id) January 10, 2022
“Karya video harus menggambarkan dan menceritakan potensi dan unggulan ditonjolkan kearifan lokalnya yang akan mengangkat citra baik dari suatu kelurahan itu sendiri,” tuturnya.
Aru menambahkan, lokasi pengambilan video berada di dalam wilayah kelurahan masing-masing dengan menyesuaikan tema yang ada.
Selain itu, karya video yang di upload wajib mencantumkan judul dan tema serta deskripsi singkat. Penamaan file dengan format nama Kelurahan, judul/tema video.
Discussion about this post