Namun, tetap mengimbau pendaftar nikah untuk menaati peraturan kesehatan Covid-19 agar meminimalisir lonjaknya kasus positif Covid-19 di Kendari.
View this post on Instagram
“Seperti di Kecamatan Abeli, sudah melakukan rapat koordinasi dengan aparat kepolisian dan KUA. Pernikahan akan kawal ketat oleh aparat kepolisian untuk ketertiban protokol kesehatan Covid-19, termaksud pembatasan tamu yang menghadiri pernikahan,” kata Marwijid, Jumat 25 September 2020.
Menurutnya, saat ini di Kendari telah terdaftar 81 pasang calon pengantin yang akan menyelenggarakan prosesi ijab kabul hingga akhir tahun 2020.
Discussion about this post